Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komnas HAM Nilai Ada Pelanggaran HAM dalam Bentrok TNI-Polri di Batam
Oleh : Gabriel P. Sara
Selasa | 25-11-2014 | 15:09 WIB
komnas ham natalius pigai.jpg Honda-Batam
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah bertemu Kapolda Kepri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari, rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meninjau langsung Mako Brimob di kawasan Tembesi, Selasa (25/11/2014).

Di lokasi tersebut, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai bersama rombongan melihat sejumlah tempat yang menjadi sasaran penembakan pada Rabu (19/11/2014) lalu diantaranya adalah Barak Teratai dan Mako I.

"Kita sudah melihat kerusakannya seperti apa baik properti itu sendiri, bahkan sampai adanya korban. Kita akan serahkan ke Menkopolhukam untuk mengambil keputusan, dan keputusan itu harus baik dan bersifat transparan, agar keduanya kembali menjalin keharmonisan dan damai," jelasnya.

Natalius juga menyebutkan, karena ada beberapa konteks hak asasi manusia yang terganggu saat bentrok dua institusi keamanan negara itu terjadi. Sejumlah fakta yang terpotret yakni hilangnya hak untuk hidup karena ada korban tewas, hilangnya hak atas kenyamanan karena masyarakat sekitar lokasi bentrok merasa ketakutan dan hak atas properti seiring dengan rusaknya sejumlah fasilitas negara.

"Ini sangat penting, aspek-aspek ini sangat bersangkutan, sebenarnya hal seperti ini tidak terjadi, karena ini juga sudah melanggar hak asasi manusia. Dan aspek-aspek ini merupakan hak asasi manusian yang abadi dan harus dilestarikan, jadi hal seperti ini jangan sampai terulang lagi,"ungkapnya.

Dia menegaskan, salah satu aspek yang paling penting adalah penggunaan alat senjata itu, baik oleh TNI maupun Polri karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, ini merupakan pelanggaran hak negara, karena dalam penggunaan senjata itu ada prinsip-prinsipnya.

"Senjata itu adalah kewenangan negara, dan senjata itu hak negara, tidak diperbolehkan difungsikan sembarangan, terkecuali berperang untuk membela negara atau menjaga kedamaian negara kita sendiri, seperti di perbatasan, perairan dan sebagainya," tegasnya

Natalius menuturkan peninjauan ini sangat penting karena pihaknya merupakan lembaga yang memiliki peran menetralisir. Dan tentunya Komnas HAM akan mencari jalan keluar terbaik untuk kembali menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman, baik kedua institusi maupun masyarakat itu sendiri.

"Mari kita sama-sama mencari jalan keluar terbaik, agar TNI dan Polri maupun masyarakan kembali pada posisi aman dan nyaman. Karena kedua institusi ini merupakan pelindung negara, serta mengamankan masyarakat yang ada di negara ini," katanya.

Usai peninjauan ini, Komnas HAM direncanakan akan bertemu dengan Danrem 033 Wira Pratama dan juga Danyon 134 Tuah Sakti untuk membicarakan insiden tersebut.

Editor: Dodo