Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tujuh Bulan Tidak Digaji, Karyawan PT SIS Minta Likuidator Dibubarkan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 25-11-2014 | 13:31 WIB
demo_sis_pn.jpg Honda-Batam
Karyawan PT SIS saat menggelar unjuk rasa di PN Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan karyawan PT Sintai Industri Shypiard (SIS) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Batam menuntut agar likuidator dibubarkan karena mereka tidak bisa bekerja dan tidak mendapatkan gaji pada Selasa (25/11/2014).

Tampak para karyawan PT SIS mengadakan aksi dengan membawa dua buah spanduk yang bertuliskan: 'Bubarkan likuidator karena mereka kami tidak bisa bekerja', 'Jangan rampas pekerjaan kami dan kembalikan PT Sintai Industri Shypiard seperti keadaan semula', 'Gara-gara likuidator selama 7 bulan kami tidak bekerja dan tidak ada gaji anak istri kami sudah tidak makan'.

Emil, salah satu sekuriti di perusahaan, kepada wartawan mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Pengadilan Negeri Batam ingin menyampaikan keluhan mereka. Karena sejak adanya likuidator dan proses persidangan sebanyak 23 karyawan yang sudah berstatus permanen tidak mendapatkan gaji.

"Sudah tujuh bulan kami tidak bergaji. Kalau seperti ini bagaimana nasib kami. Bagaimana nasib anak istri kami," ujar Emil.

Selain itu mereka juga ingin bekerja seperti sedia kala, karena sudah tujuh bulan mereka menganggur dan harus mencari sesuap nasi dengan bekerja serabutan.

"Kami diliburkan dan dirumahkan tanpa status yang jelas. Kami hanya sebagai karyawan, tidak tahu alasan dirumahkan, kami bingung juga," katanya lagi.

Senada dikatakan Renaldis, sekuriti di perusahaan. Dia sudah bekerja disana sejak tahun 1995 namun saat ini nasibnya tidak jelas dan tak mendapatkan gaji. "Kami minta likuidator dibubarkan saja. Kami hanya ingin mendapatkan hak dan memenuhi kebutuhan," ujar Renaldis.

Usai menggelar aksi, para karyawan membubarkan diri dengan damai dan menunggu sidang putusan yang akan digelar siang ini.

Editor: Dodo