Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

WNA Asal Malaysia Ditangkap Bawa Ekstasi
Oleh : Hendra Zaimi / Dodo
Jum'at | 17-06-2011 | 12:49 WIB

Batam, batamtoday - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Yap Chee Kiong ditangkap petugas Ditpam BP Batam yang bertugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center karena membawa delapan butir ekstasi pada Jumat, 17 Juni 2011 sekitar pukul 10.30 WIB.

"Gerak-geriknya sangat mencurigakan dan langsung kita tangkap. Setelah kita geledah terdapat delapan butir ekstasi yang disimpan di saku celananya," kata Muhammad Irawan, petugas Ditpam BP Batam kepada wartawan,

Irawan mengatakan kecurigaan dirinya terhadap Yap Chee Kiong semakin kuat karena saat melewati mesin pemindai (X-Ray) di pintu kedatangan penumpang, warga Malaysia itu terlihat kikuk.

Yap Chee Kiong diketahui masuk ke Batam dengan menggunakan kapal MV Indomas dari pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru.

Usai diketahui membawa barang haram itu, Yap Chee Kiong langsung digelandang petugas Polsek KKP Batam Center serta petugas Bea dan Cukai yang bertugas di pelabuhan tersebut untuk dibawa ke Kantor Bea dan Cukai tipe B Batam di Batuampar.

"Kita bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," ujar petugas Bea dan Cukai sambil meninggalkan pelabuhan.

Turut diamankan bersama tersangka yakni sebuah travel bag hitam merk Polo dan tas sandang milik tersangka.