Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kementerian ESDM Kejar Tunggakan Royalti Tambang di Kepri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-11-2014 | 15:12 WIB
ilustrasi pertambangan.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan terus mengejar tunggakan royalti dan iuran tetap dari sejumlah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Selain Kepri, Kementerian ESDM juga mengincar tunggakan yang sama di tiga provinsi lainnya di Sumatera.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Sukhyar, memaparkan, total nilai tunggakan mencapai angka Rp668 miliar. Hingga kini jumlah utang yang sudah dibayar penunggak baru mencapai Rp433 miliar, dan masih tersisa Rp235 miliar.

"Di provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Jambi juga ada yang menunggak," katanya seperti yang diberitakan harian Kontan, Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Dia menyampaikan, bagian terbesar dari tunggakan itu merupakan utang sejumlah perusahaan tambang timah di Bangka Belitung. Totalnya mencapai Rp201 miliar untuk royalti dan Rp3 miliar untuk iuran tetap.

Sebelumnya, Kementerian ESDM bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendata IUP yang tertunggak selama 2006 hingga 2013. Nilainya menurut hitungan kedua instansi itu sekitar US$95 juta, atau setara dengan Rp1,1 triliun. (*)

Editor: Roelan