Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bentrok TNI - Polri di Batam Jadi Perhatian Serius Jokowi
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-11-2014 | 11:20 WIB
tni-polri-_120423175925-722.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bentrokan antara prajurit TNI dan Polri di Batam, pada Rabu (19/11/2014), yang dilaporkan telah mengakibatkan seorang prajurit TNI meninggal dunia karena terkena tembakan, mendapatkan perhatian serius dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Presiden juga menyatakan terus memantau perkembangan Batam pasca-bentrok.

Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta agar para prajurit TNI dan Polri yang terlibat dalam bentrokan tersebut segera berdamai. "Presiden meminta agar kedua belah pihak agar segera berdamai," tegas Tedjo Edhy kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/11/2014) pagi seusai melaporkan perkembangan terakhir dari bentrokan prajurit TNI dan Polri di Batam.

Menurutnya, prajurit TNI dan Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bentrokan di Batam itu akan diberikan sanksi administratif paling berat berupa pemecatan. Tedjo menambahkan, bahwa pihaknya telah menugaskan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral TNI Gatot Nurmantyo, dan Kapolri, Jendral Polisi Sutarman, ke Batam untuk melakukan konsolidasi.

"KSAD sudah tiba di Batam, Kapolri berangkat pagi ini dari Jakarta pukul 8 pagi," kata Tedjo seperti dilansir dari laman Sekretaris Kabinet.

Menurutnya, perkembangan bentrok antara aprat Polri dan TNI di Batam sudah ia laporkan kepada Presiden. "Semalam kami monitor. Lewat tengah malam saya cek situasi terakhir di Batam, lalu pukul 01.30 dinihari tadi saya laporkan ke beliau. Saya pastikan situasi sudah bisa dikendalikan," kata Tedjo.

Selain itu, katanya, emerintah akan segera mengevaluasi seluruh aspek antara lain aspek kesejahteraan prajurit, pendidikan, pembinaan dari pimpinan kesatuan, interaksi antar kesatuan, dan lain-lain agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)

Editor: Roelan