Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Pegawai Dishub Batam Diduga Kerap Lakukan Pungli
Oleh : Ali/TN
Kamis | 16-06-2011 | 19:16 WIB

Batam, batamtoday - Pegawai Negri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada sejumlah badan usaha yang mengurus dokumen.

Hal tersebut diungkap oleh Arun, Ketua Koperasi Barelang Ekspres saat rapat bersama Dishub di gedung Pemko Batam, Kamis 16 Juni 2011.

Arun meminta Kadis Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, agar selain melakukan pembenahan sistem transportasi taksi di Batam, juga melakukan pembenahan administrasi di tubuh Dishub.

"Pak Zul, tolong juga dibenahi sitem administrasi di Dishub, karena selama saya mengurus dokumen, ada oknum pegawai bertindak sudah seperti kepala Dinas, yang gampang mengatakan yang saya ajukan tidak lengkap," tutur Arun.

Lanjut Zul, sehingga dari meja pegawai pertama hingga meja pegawai terakhir, dirinya dimintai duit, sebagai kepala taksi bukan saya tidak mampu untuk melakukan pembayaran, namun karena sistem administrasi di tubuh Dishub ini sudah tidak benar, jadi terkesan menghambat masyarakat untuk mendapatkan uang, kata dia.

Menanggap prihal tersebut, Zulhendri mengatakan perihal aduan ini sudah diterimanya sejak menjabat di Dishub Batam, namun katanya belum mendapatkan bukti yang nyata atas perlakuan anak buahnya tersebut.

"Hal ini sudah lama saya terima, tapi belum mendapat bukti-bukti yang kuat," terang Zulhendri menanggapi pengaduan tersebut di dalam forum pembahasan Silver Cup.

Zul kembali menghimbah kepada pelaku usaha yang melakukan pengurusan di Dishub, agar jangan memberikan uang kepada petugas, dan jika itu terjadi dia meminta agara nama pegawai tersebut dicatat.

"Jangan diberikan kalau ada yang meminta uang, catat namanya, lapor segera kepada saya saat itu juga baik melalui telepon atau SMS, bahkan kalau dapat difoto saat dia meminta uang. kalau bapak berikan juga, terus kalau kemudian si pemberi, maka kita akan kesulitan menyidiknya. Jadi, biar Penyidik di tubuh PNS (Penyidik Pegawai Negri Sipil) yang bertindak" himbau Zul.

Zul mengatakan, sebagai pimpinan baru di Dishub, dirinya akan mencontohkan sistem yang di gunakan di kota Bandung, dimana dalam melakukan pengungkapan, tidak hanya Kepala Dinas, bahkan Wakil Wali Kota, Walikota yang langsung melihat kejadian suap-menyuap, tetapi langsung online dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat.