Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tidak Dibayar Kontraktor, Subkontraktor Ancam Hancurkan Rumah Dinas Tenaga Medis
Oleh : Harjo
Rabu | 19-11-2014 | 18:11 WIB
bangunan_yang_sudah_di_kerjakan_oleh_Subkontraktor_CV_Duta_Prestasi_di_Tanjunguban.jpg Honda-Batam
Bangunan yang sudah dikerjakan oleh subkontraktor CV Duta Prestasi di Tanjunguban. (Foto: Dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemborong atau penerima subkontraktor dari CV Cipta Prestasi mengancam akan merobohkan bangunan rumah dinas tenaga medis Puskesmas Tanjunguban di Kampungraya Tanjunguban. Tindakan nekat itu akan ditempuh jika pihak kontraktor yang telah ditunjuk sebagai pelaksana dari penunjukan langsung (PL) tidak bisa membayarkan kepada subkontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah dinas tersebut.

Darsono, Ketua Perpat Bintan Utara, yang juga rekanan pemborong, mengatakan siap melakukan hal tersebut jika tidak ada penyelesaian pembayaran dari dinas dan pemenang terder melalui proses PL. Sementara Indra, yang merupakan anggota Perpat Bintan Utara dan juga rekanan Darsono, mengaku telah menggunakan dana kas Perpat untuk membangun proyek tersebut.

"Kalau tidak selesai urusannya, kita ratakan saja rumah yang sudah dibangun tersebut. Jadi, adil, kan? Sama-sama rugi semuanya," tegasnya, Rabu (19/11/2014) sore.

Ancaman tersebut dilontarkannya karena pemborong dan pihaknya sudah melakukan kerja sama untuk penalangan dana pembangunan proyek tersebut. Namun hingga dua bulan bangunan selesai, pihak kontraktor CV Duta Prestasi belum membayar. Bahkan pemilik CV tersebut bernama Ponirin dikabarkan telah kabur ke Malaysia.

"Kami sudah konsultasi dengan pihak kepolisian untuk melaporkan ini. Namun jika tidak selesai juga, kita bersihkan saja rumahnya. Jadi dianggap tidak membangun dan Dinas Kesehatan silahkan menuntut kontraktor yang sudah menerima anggaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, M Roem, yang dikonfirmasi, berjanji akan menyelesaikan dengan cara yang baik-baik untuk semua pihak. Namun dia tidak tahu jika pengerjaan rumah dinas itu dilakukan oleh subkontraktor.

"Sesuai dalam perjanjian pembangunan proyek, hubungan kami dengan pihak kontraktor. Jika kontraktor mempekerjakan dengan subkon, maka itu tanggung jawab kontraktor, bukan tanggung jawab kami," terangnya.

Secara aturan, sambungnya, pembangunan proyek tersebut tidak ada masalah dan sudah siap. Namun jika ada masalah di luar, Dinkes tidak tahu-menahu.

"Memang ada kemarin subkon ini menemui staf saya. Namun kami tidak tahu hubungan hitam di atas putih status pemborong ini dengan kontraktor. Pihak kontraktor yang kami datangi dan hubungi tidak bisa. Menurut info, dia sedang berada di Malaysia," terangnya.

Roem juga menambahkan akan membicarakan hal ini dengan pihak terkait dan juga kontraktor, agar masalah ini dapat selesai baik.

Sebaliknya, anggota Komisi II DPRD Bintan, Mutaqin Yasir, meminta agar pihak Dinkes dapat menyelesaikan masalah ini. Karena secara hubungan kerja, maka Dinkes dan kontraktorlah yang bertanggung jawab.

"Kalau proyeknya dari Dinkes melaluin penunjukkan langsung, maka ini tanggung jawab Dinkes untuk menyelesaikannya. Karena Dinkes pastinya mempunyai komitmen, jika sudah memilih kontraktor untuk proyek penunjukkan langsung. Kalau bermasalah, berarti Dinkes tak teliti," tegasnya. (*)

Editor: Roelan