Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota Dewan Imbau Warga Bayar Rp4.000

Tarif Masuk Pelabuhan Tanjungpinang Sebesar Rp5.000 Dinilai Ilegal
Oleh : Habibi
Rabu | 19-11-2014 | 18:00 WIB
General Manajer PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Basuki Widodo.JPG Honda-Batam
 General Manajer PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Basuki Widodo. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan bahwa tarif pass masuk pelabuhan sebesar Rp5.000 adalah ilegal. Dia mengimbau agar masyarakat hanya membayar sebesar Rp4.000, sesuai dengan ketentuan dari SK Direksi PT Pelindo.

"Jika masyarakat membayar seperti harga biasa, yaitu Rp5.000, maka masyarakat juga turut melegalkan sesuatu yang salah," ujar Ade saat diwawancarai, Rabu (19/11/2014).

Namun, imbuh Ade, jika memang pihak pelabuhan tetap meminta tarif sesuai dengan harga yang biasa diterapkan, masyarakat dapat melaporkan oknum tersebut kepada DPRD Tanjungpinang.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Syahrial, mengatakan, tarif pass masuk pelabuhan tersebut ilegal dikarenakan tidak ada dasar hukum yang jelas yang mengatur hal tersebut sejak MOU dengan Pemko tanjungpinang berakhir pada 2013 lalu.

"Kita tanyakan dasar mereka tidak ada, sementara SK direksi Pelindo saja menuliskan bahwa pass pelabuhan itu standar harganya Rp4.000. Pelindo saja tidak menuruti kata direksinya, kenapa kita harus menuruti Pelindo?" ujar Syahrial.

Syahrial menilai, Pelindo telah melakukan pungutan liar karena telah menerapkan harga yang sama sementara MoU dengan pihak Pemko Tanjungpinang telah berakhir.

Sementara itu General Manajer PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Basuki Widodo, mengatakan bahwa direksi PT Pelindo sudah tahu tentang tarif pass masuk pelabuhan sebesar Rp5.000. Termasuk mengetahui berakhirnya MoU antara Pelindo dan Pemko Tanjungpinang.

Sayangnya, Basuki tidak dapat menjawab pertanyaan tentang keterlibatan direksi pusat terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pihak Pelindo.

"Kita upayakan koordinasi secepatnya tentang hal ini dengan direksi pusat. Namun kita tidak dapat berbuat banyak karena kita berada di bawah kebijakan direksi pusat," ujar Basuki yang mengaku baru saja menjabat sebagai general manager di PT Pelindo I Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan