Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Kerja Sama, Tarif Pass Masuk Pelabuhan Tak Pernah Disetor Pelindo ke Pemko Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Rabu | 19-11-2014 | 17:17 WIB
P1260609.JPG Honda-Batam
Pertemuan Komisi II DPRD Tanjungpinang dan pejabat PT Pelindo I Tanjungpinang. (Foto: Habibi Kasim/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mempertanyakan pengelolaan dana retribusi parkir dan pass masuk pelabuhan sebesar Rp5.000 kepada PT Pelindo I Area Tanjungpinang. Padahal, kerja sama antara Pelindo dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah berakhir sejak 2013 lalu.

"Namun kita ralat. Yang dinyatakan di media itu tidak benar. Dari pihak Pelindo mengakui tidak pernah disetorkan ke daerah, namun bukan dari tahun 2012 tapi tahun 2013 karena masa aktif MoU itu sampai tahun 2013," ujar Ade Angga, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, di sela-sela pertemuan dengan pihak PT Pelindo I, Rabu (19/11/2014). 

Saat itu hadir juga Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Syahrial dan Muhammad Arif.

Menurut Ade, dari pemaparan pihak Pelindo, masa aktif kerja sama dengan tarif Rp5.000 untuk pass masuk pelabuhan domestik berakhir hingga 31 Maret 2013 dan untuk pelabuhan internasional 31 Desember 2013.

"Tapi mereka ketika ditanya tidak bisa bicara mengapa masih menggunakan biaya retribusi segitu padahal MoU sudah habis? Ketika ditanya dana yang seharusnya disetorkan ke daerah, mereka bilang uangnya aman di kas mereka. Padahal itu menyalahi aturan," terang Ade.

Kendati demikian, Ade Angga mengaku untuk mengurusi tentang hukum itu bukan wewenangnya. Dia hanya mempertanyakan tentang retribusi parkir serta pass masuk pelabuhan yang tidak pernah disetorkan kepada daerah sehingga Tanjungpinang banyak kehilangan pendapatan dari sektor tersebut.

"Dalam pembahasan KUA-PPAS, pemasukan dari Pelindo itu nihil. Makanya kita ke sini untuk mempertanyakan mengapa bisa nihil. Kita kehilangan Rp1,5 miliar lho dari sini," terang Ade.

Sementara itu General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, Basuki Widodo, membenarkan jika anggaran yang seharusnya disetorkan kepada pemerintah daerah berada di kas Pelindo. Hanya saja dia tidak dapat menjelaskan banyak terkait pass masuk pelabuhan dan retribusi parkir yang tidak menggunakan biaya standar setelah MoU.

"Masalah itu (tarif pass masuk pelabuhan) kita sudah ada kesepakatan dengan pihak Pemko. Tapi memang masanya telah habis. Namun untuk menurunkan (tarifnya), kita tunggu keputusan dari direksi pusat karena saya tidak bisa mengambil kebijakan sendiri," ujar Basuki. 

Dari pernyataan dalam SK Direksi Pelindo, pass masuk pelabuhan ditetapkan standar harganya sebesar Rp4.000. Namun lagi-lagi Basuki menjawab bahwa dana sisa sebesar Rp1.000 tersebut dikatakannya aman di kas Pelindo. (*)

Editor: Roelan