Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Subkontraktor Rumah Dinas Puskesmas Tanjunguban Mengaku Ditipu Bos CV Duta Prestasi
Oleh : Harjo
Rabu | 19-11-2014 | 14:57 WIB
bangunan_yang_sudah_di_kerjakan_oleh_Subkontraktor_CV_Duta_Prestasi_di_Tanjunguban.jpg Honda-Batam
Bangunan yang sudah dikerjakan oleh subkontraktor dari CV Duta Prestasi di Tanjunguban. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kontraktor proyek penunjukkan langsung (PL) pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan Puskesmas Tanjunguban, yang dibangun di komplek puskesmas di Jalan Hangtuah, Tanjunguban Selatan, diduga menggelapkan dana proyek tersebut. Akibatnya, rumah yang sudah jadi sejak dua bulan lalu itu sampai saat ini belum diserahterimakan.

Proyek yang dibangun oleh CV Duta Prestasi milik Ponirin tersebut menyerahkan pengerjaan kepada pihak subkontraktor di Tanjunguban. Namun setelah rumah tersebut selesai dibangun, CV Duta Prestasi tidak membayar sepeser pun kepada pihak tersebut sehingga subkontraktor belum bersedia menyerahkan kunci rumah meskipun proyek sudah selesai dibangun.

Indra, pihak subkontraktor, mengakui telah ditipu oleh CV Duta Prestasi. Pasalmua hingga proyek selesai dikerjakan, pihaknya tidak dibayar.

"Dari awal perjanjiannya ketika proyek selesai maka anggaran pembangunan sebesar Rp189.400.000 akan diserahkan. Namun sampai saat ini tidak ada dibayar sedikit pun," ujar Indra, Selasa (18/11/2014).

Dikatakan Indra, dirinya sudah mendatangi bos CV Duta Prestasi yang terletak  Jalan Adi Adi Sucipto gang Sri Katon nomor 56, Km12 Tanjungpinang. Namun hanya janji dan janji saja yang didapat. Terakhir yang bersangkutan bos CV Duta Prestasi malah kabur ke Malaysia.

"Karena saya curiga, lantas kami mengecek pencairan proyek tersebut ke DPPKD Bintan. Ternyata anggaran proyek tersebut sudah cair dalam tiga termin, yaitu pada 14 Juli, 24 Juli dan 30 September 2014, yang sudah diambil oleh CV Duta Prestasi. Namun sampai saat ini malah kami tidak pernah dibayar," katanya jengkel.

Akibat belum dibayar, pihaknya tidak akan memberikan kunci rumah dinas tersebut kepada pihak Dinas Kesehatan. Indra juga sudah berkonsultasi dengan pihak Polres Bintan untuk melaporkan kasus penipuan tersebut secara pidana.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Suhardi Hery Haryanto, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya konsultasi untuk melaporkan CV Duta Prestasi atas dugaan tindak penipuan.

"Mereka baru melakukan konsultasi dan belum melaporkan secara resmi walau pun rencananya dalam waktu dekat mereka yang merasa dirugikan akan segera melaporkan dugaan penipuan tersebut," terangnya. (*)

Editor: Roelan