Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tetapkan UMK, Gubernur Kepri Janji Akomodir Aspirasi Semua Pihak
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 19-11-2014 | 08:51 WIB
umk.jpg Honda-Batam
Ilustrasi upah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rekomendasi upah minimum dari kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) sudah diterima gubernur. Gubernur Kepri, HM Sani, berjanji akan mengakomodir aspirasi semua pihak sehingga masing-masing diharapkan bisa menerima angka upah minimum yang ditetapkan.

Upah minimum tersebut sedang dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kepri. "Rekomendasi bupati/wali kota mengenai penetapan UMK sudah diserahakan ke provinsi dan saat ini sedang dilakukan pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi. Saya mengikuti hasil kesepakatan dan keputusan Dewan Pengupahan ini nantinya," ujar Sani, Selasa (18/11/2014).

Mengenai tuntutan yang berbeda dari pengusaha dan kalangan buruh di Batam, Sani menyerahkan dan menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi. "Kita tunggu saja. Jika nanti tidak ada keputusan, maka sesuai dengan aturan akan kembali dikaji oleh tim pemerintah sebelum menetapakan besaran upah minimum masing-masing kabupaten/kota," ujarnya.

Sani menjanjikan, penetapan upah minimum kabupaten/kota akan berpatokan pada aturan serta kesepakatan yang diambil dengan mengasumsi dan menghargai semua pendapat. Sehingga memperoleh sebuah ketetapan yang dapat menyejukkan semua pihak.

Dia mengimbau agar dalam menyampaikan aspirasinya buruh tidak melakukan tindakan anarkis. "Demo sah-sah saja dan itu hak setiap orang. Tetapi saya berharap agar dalam aksi demo buruh tidak anarkis. Kalau anarkis, bagaimana citra Batam pada investor? Ini kan daerah kita sendiri dan merupakan periuk nasi kita," imbaunya. (*)

Editor: Roelan/Dodo