Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi di Piala Dunia, FIFA Ajukan Gugatan Hukum
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-11-2014 | 08:14 WIB

BATAMTODAY.C0M - FIFA mengajukan 'pengaduan pelanggaran hukum' kepada jaksa agung Swiss setelah dilakukannya penyelidikan selama dua tahun terkait dugaan korupsi Piala Dunia. Pengaduan ini melibatkan beberapa orang terkait proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Meskipun demikian, FIFA menyatakan langkah ini tidak mengubah keputusan yang memutuskan Rusia dan Qatar menjadi tuan rumah.

Hakim etika FIFA, Hans-Joachim Eckert, menyatakan tidak terdapat cukup bukti untuk mempertanyakan seluruh proses pemilihan. Langkah terbaru ini dikecam Alexandra Wrage, yang mengundurkan diri dari komite kepemimpinan independen FIFA tahun lalu.

"Hal ini menimbulkan semakin banyak pertanyaan," kata Wrage kepada BBC.

"Masyarakat diminta untuk menerima bahwa terdapat cukup bukti untuk melakukan pengaduan pelanggaran hukum di Swiss tetapi tidak cukup untuk mempertanyakan proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia," tambahnya.

Minggu lalu, Eckert mengeluarkan laporan 42 halaman yang menyatakan Rusia dan Qatar tidak melakukan kesalahan, dan menegaskan status mereka sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. (*)

Sumber: BBC