Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Segera Bahas Standar Harga Sembako dan Tarif Angkutan Umum
Oleh : Habibi
Rabu | 19-11-2014 | 07:29 WIB
lis_darmansyah_3.JPG Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera membahas permasalahan standar harga bahan-bahan pokok serta angkutan umum. Hal tersebut guna mengantisipasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Masalah standar tarif angkutan umum memang belum kita bicarakan. Yang jelas keputusannya akan kita bahas bersama Organda serta Dinas Perhubungan dalam rakor perekonomian, besok (hari ini, red). Untuk harga kebutuhan pokok, kita akan segera melakukan pertemuan bersama Dinas Perdagangan untuk melihat hasil  operasi pasar yang dilakukan hari ini," ujar Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat ditemui di Asrama Haji Tanjungpinang, Selasa (18/11/2014) kemarin.

Kasi Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Iswadi, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan operasi pasar. Dari hasil operasi pasar yang dilakukan Selasa, harga sembako di Tanjungpinang tidak serta merta naik secara keseluruhan.

"Masih belum terlihat gejolak kenaikan harga yang signifikan. Ada sebagian item sembako yang naik bahkan ada juga yang turun. Untuk beras naik 0,84 persen, tapi minyak goreng turun 0,92 persen," terangnya.

Menurutnya, ketidakseragaman kenaikan harga sembako tersebut dikaranakan masih banyak stok lama yang belum habis dan stok lama tersebut belum terkena imbas dari kenaikan BBM yang terjadi Selasa.

"Harga kebutuhan pokok di Tanjungpinang ini sebelumnya sudah naik, ditambah lagi sembako ini berasal dari luar daerah yang memiliki banyak faktor terjadinya perubahahan terhadap harga sembako itu sendiri. Jadi, bukan serta merta karena kenaikan BBM, cuaca juga mempengaruhi," ujar Iswadi.

Dia memprediksi bahwa harga kebutuhan pokok untuk Kota Tanjungpinang akan naik sekitar 5 persen dari sebelumnya. "Kita harapan agar masyarakat bisa bersabar hingga standar harga daerah bisa segera diresmikan," ucapnya. (*)

Editor: Roelan