Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Ancam Lumpuhkan Industri di Batam
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 18-11-2014 | 15:50 WIB
demo-jumat-umk3.jpg Honda-Batam
Aksi unjuk rasa buruh di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014). (Foto: Gokli Nainggolan/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengancam akan melumpuhkan aktivitas industri di Kota Batam jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Revisi kenaikan upah minimum (UMK) 2015 terus disuarakan dalam unjuk rasa ribuan buruh di kantor Wali Kota Batam, Selasa (18/11/2014) siang.

"Sebelum tuntutan buruh terpenuhi, aktivitas industri di Kota Batam akan kami lumpuhkan," ancam Setia Tarigan, Ketua Sementara SPSBI Batam.

Rekomendasi kenaikan UMK dari Wali Kota Batam sebesar Rp2,6 juta, kata Setia, belum mengakomodir kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berimbas naiknya harga sembako dan ongkos transportasi. Angka yang layak bagi buruh paling rendah Rp2,9 juta.

"Kalau tuntutan kami tak didengar, artinya pemerintah Batam dan provinsi menginginkan Kota Batam tidak kondusif. Kami akan lakukan segala upaya agar UMK dinaikan," ancam dia lagi.

Di tempat terpisah, Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Batam, Masmur Siahaan, menyampaikan, buruh menuntut Gubernur Kepri, HM Sani, agar mengembalikan rekomendasi Wali Kota Batam. Menurutnya, rekomendasi itu harus direvisi secepatnya karena tak sesuai dengan usulan buruh.

"Rekomendasi Wali Kota Batam harus dikembalikan secepatnya agar direvesisi sesuai tuntutan buruh," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewan Pengupahan Kota (DPK) dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Mustofa. Dia sepakat jika rekomendasi Wali Kota Batam harus direvisi hari ini juga.

Menurut dia, Wali Kota Batam melakukan kesalahan fatal. Rekomendasi yang diusulkan ke Gubernur Kepri tak sesuai dengan apa yang telah dijanjikannya.

"Wali Kota nggak tahu 'selingkuh' dengan siapa. Awalnya dijanjikan UMK dan upah kelompok satu surat rekomendasi, tapi kenyataan dibuat dua surat. Ini sangat memprihatinkan," papar Mustofa, dalam orasinya, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia menambahkan, pada Rabu (19/11/2014) besok, pembahasan rekomendasi dari Wali Kota Batam oleh Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) di Tanjungpinang akan dikawal buruh dari Batam. Apabila rekomendasi itu tetap dibahas, maka buruh dari Batam akan melakukan aksi keras.

"Kami akan tarik mereka dari pembahasan itu kalau rekomendasi ini (rekomendasi Wali Kota Batam) yang dibahas. Terserah mau dibilang anarkhis atau seperti apa, kami akan lakukan itu," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan