Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desak Wali Kota Revisi Usulan UMK 2015

Massa Buruh Mulai Padati Kantor Wali Kota Batam
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 18-11-2014 | 11:54 WIB
buruh-padati1.jpg Honda-Batam
Massa buruh dari berbagai serikat terlihat mulai padati Kantor Wali Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hujan yang mengguyur Kota Batam dari pagi tadi tidak sedikitpun menghalangi langkah buruh untuk melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Batam, di Batam Center, Selasa (18/11/2014). Massa buruh terus saja mengalir hingga memadati kantor wali kota dari pagi hingga menjelang siang.

Pantauan di depan kantor Wali Kota Batam, demo yang tergabung dalam rombongan pertama tersebut, sudah datang sejak pukul 10.00 WIB. Setelah satu jam kemudian, datang lagi rombongan mass buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Dengan diiringi lagu dangdut yang dimainkan melalui pengeras suara, para pekerja juga berjoget di tengah derasnya hujan. Suara derungan kendaraan bermotor mereka terdengar jelas begitu rombongan memasuki kawasan Engku Putri.

Dalam orasinya, buruh meminta walikota merivisi angka Upah Minimum Kota (UMK) 2015 yang sudah diajukan ke Gubernur Kepri beberapa waktu lalu sebesar Rp2.664.302. Buruh kukuh di angka Rp3,3, juta untuk diusulkan ke gubernur. Orator tersebut sesekali mengucapkan selamat datang kepada rekan-rekannya sesama pekerja terus saja mengalir ke Kantor Wali Kota Batam.

"Kami datang lagi untuk meminta Pak Wali Kota bisa merevisi kembali pengusulan UMK 2015. Pak Wali Kota harus bisa memperhatikan kesejahteraan kami, sebagai pekerja swasta yang tak memiliki uang pensiun," teriak orator di tengah guyuran hujan deras.

Apalagi dengan penetapan kenaikan BBM mulai hari ini, buruh akan makin susah hidupnya. "Tidak hanya BBM, tapi akan berbuntut pada kebutuhan pokok lainnya. Jadi kami harus bagaimana jika pemerintah tidak bisa memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya," teriak sang orator yang disambut sorakan para buruh lainnya.

Sebegaimana diberitakan sebelumnya, Walikota Batam Ahmad Dahlan berdasarkan kesepakatan dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) merekomendasikan angka UMK 2015 Batam sebesar Rp 2.664.302 atau naik 10 persen dari UMK yang berlaku saat ini, Rp 2,422 juta.

Selain para buruh yang tetap bersemangat di tengah deras hujan, tampak sebagian aparat kepolisian yang berjaga juga ikut hujan-hujanan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Hingga pukul 11.15 WIB, para buruh masih berorasi dan mendengkan lagu sambil berjoget, meski hujan tetap mengguyur lokasi. Aksi pekerja ini masih berlangsung lancar.

Editor: Redaksi