Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Wartawan Pemegang Kartu Uji Kompetensi yang Berhak Dapatkan Informasi Publik
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 18-11-2014 | 10:05 WIB
ketua PWI Margono.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono.

BATAMTODAY.COM, Batam - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Batam tahun 2015 akan dijadikan ajang sosialisasi tentang pentingnya wartawan mengikuti uji kompetensi.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono, mengatakan, hari pers tahun depan akan mempublikasikan kepada masyarakat umum dan pemerintahan bahwa wartawan yang berhak mendapat informasi publik hanya yang telah bersertifikat.

"Hanya wartawan yang bersertifikat yang berhak untuk memperoleh informasi publik," kata Margiono saat penutupan Sekolah Jurnalis Indonesia dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Batam, Senin (17/11/2014) kemarin.

Sehingga, hal itu mengingatkan kembali tentang pentingnya wartawan untuk mengikuti uji kompetensi guna menciptakan wartawan yang profesional dalam bekerja.

"Kita akan mengumumkan saat HPN Nanti. Jadi betapa pentingnya wartawan memenang kartu uji kompetensi," tegas Margiono. (*)

Editor: Roelan