Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh di Bintan Dilarang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Dalam Kawasan Industri Lobam
Oleh : Harjo
Senin | 17-11-2014 | 19:17 WIB
Kapolres Bintan AKBP Kristiaji.JPG Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Kristiaji.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Ratusan buruh dari Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam dan buruh wilayah Bintan lainnya, yang tergabung di dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI), berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa (18/11/2014) besok, terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).

Menanggapi aksi demo buruh yang akan digelar besok, Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji mengatakan, tak melarang buruh menggelar demo, namun haus tetap tidak anarkhis dan dilakukan di luar KIB Lobam.

"Silahkan melakukan unjuk rasa untuk menuntut kenaikan UMK Bintan 2015. Tetapi harus dilakukan di luar kawasan KIB Lobam karena KIB Lobam telah ditetapkan sebagai objek vital nasional yang harus dijaga bersama keberadaannya agar tetap selalu aman kondusif," tegas Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (17/11/2014).

Dia menjelaskan, sebanyak 500 personel termasuk dari Brimob akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang bakal digelar di depan Pos satu KIB Lobam itu. Pihak buruh dalam pemberitahuannya telah menyatakan akan menurunkan massa hingga 1.000 orang.

"Kita imbau agar dalam pelaksanaan unjuk rasa, buruh tidak melakukan dengan cara-cara yang  anarkhis. Apabila anarkhis, maka polisi tidak akan mentolelir dan akan mengambil tindakan tegas," katanya.

 Selain itu Kristiaji juga menyampaikan agar para buruh yang melaksanakan unjuk rasa jangan sampai  menganggu aktivitas masyarakat. Selain itu juga tidak memaksa karyawan lainnya yang akan tetap bekerja ke dalam kawasan mengingat  buruh di dalam kawasan tersebut tidak semua anggota FSPMI. Pasalnya, serikat lain sudah menyatakan tidak ikut untuk dalam unjuk rasa tersebut. (*)

Editor: Roelan