Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hujan dan Sepi Pengikut, PMII Batalkan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 17-11-2014 | 14:06 WIB
IMG-20141117-02343.jpg Honda-Batam
Anggota Polres Bintan yang berjaga di gedung DPRD Bintan untuk mengamankan unjuk rasa PMII Bintan - Tanjungpinang. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rencana Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bintan -Tanjungpinang untuk menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bintan hari ini, Senin (17/11/2014), terpaksa dibatalkan. Selain akibat hujan, banyak mahasiswa yang masih direpotkan dengan jadwal kuliah sehingga sepi pengikut.

"Rencananya memang akan melakukan unjuk rasa hari ini. Tetapi setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan banyak yang kuliah hari ini dan kondisi siang ini hujan, makanya untuk sementara rencana aksi kami batalkan. Mungkin besok," ujar Helianto, Koordinator PMII Bintan - Tanjungpinang, kepada BATAMTODAY.COM.

Sejatinya, mahasiswa dari PMII akan menggelar aksi menyusul tertangkapnya salah seorang anggota DPRD Bintan berinisial AJ sedang berpesta shabu di Bintan Timur beberapa waktu lalu. 

Pantauan di lokasi, puluhan anggota Polres Bintan sudah berjaga di gedung DPRD Bintan sejak pagi hari. Karena tak kunjung ada aksi hingga pukul 12.00 WIB, akhirnya seluruh personel yang dikirim untuk mengamankan aksi unjuk rasa, ditarik ke Mapolres Bintan.

Sebaliknya, tidak ada unsur pimpinan dewan yang kelihatan masuk kantor. Yang terlihat hanya beberapa mobil anggota dewan yang terparkir di halaman gedung.

Sementara itu, Polres Bintan sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pesta narkoba tersebut, namun tidak dilakukan penahanan. Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji menyampaikan, meski oknum legislator dan dua perempuan yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun ketiganya tidak ditahan, dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Anggota dewan dan dua perempuannya tidak ditahan dan hanya wajib lapor. Tetapi kasusnya tetap diproses secara hukum. Bahkan berkasnya sudah dikirim oleh Satuan Narkoba ke kejaksaan hari ini. Jadi, tidak ada alasan kepolisian bermain-main dalam penanganan kasusnya," tegas Kristiaji. (*)

Editor: Roelan