Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelola Nyatakan Karaoke di Pelabuhan Bulanglinggi Sudah Kantongi Izin
Oleh : Harjo
Senin | 17-11-2014 | 08:57 WIB
karaoke_bulanglinggi.jpg Honda-Batam
Aktivitas Pujasera Telukbarembang dan  Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban saat siang hari. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Aktifitas karaoke di Pujasera Telukbarembang Pelabuhan Bulanglinggi ternyata sudah berjalan lama sejak pelabuhan tersebut masih berupa pelantar kayu. Saat akan berjalannya pembangunan pujasera, pemerintah juga menjanjikan, jika pembangunan siap, aktivitas karaoke itu akan tetap berjalan seperti awalnya.

Menurut Mai, pengelola kedai kopi "Pojok Indah dan Karaoke", sejak sebelum di bangunnya Pujasera Telukbarembang, aktivitas kedai kopi tersebut sudah berjalan, termasuk kegiatan karaoke. Dalam perjalanannya pun, pengelola memilik izin di atas lahan sendiri, sesuai surat kepemilikan lahan yang dikeluarkan di zaman Camat Bintan Utara, Sardison.

"Semua izin beraktivitas kedai kopi 'Pojok Indah' memiliki izin, termasuk lahan milik sendiri sesuai dengan surat kepemilikan yang sampai saat ini kami miliki. Dengan adanya protes, tentu pihak terkait harus mempertimbangkan aktivitas serta  janji yang telah disampaikan oleh pemerintah kecamatan sebelumnya," ujar Mai.

Dia menambahkan, masalah izin kegiatan kedai kopi ini masih dalam proses di tingkat kelurahan dan kecamatan karena pengurusan di akhir tahun mengingat pada 2013 aktivitas kedai kopi tidak berjalan seiring pembangunan pujasera Telukbarembang. Karena itu, kata dia, dirinya disarankan pihak kelurahan agar pengurusan dimulai pada awal 2015.

"Justru masa pembangunan Pujasera dan gedung Pelabuhan Bulanglinggi di masa Camat Bintan Utara, Dahlia, menjanjikan akan melengkapi fasilitas untuk kegiatan di pujasera hingga menjanjikan layar untuk karaoke. Kenyataannya, sampai saat ini hal tersebut belum pernah terealisasi," terangnya.

Mai mengharapkan aktivitas dan kegiatan perekonomian yang dikelola para pedagang bisa berjalan secara keseluruhan demi kelancaran usaha yang dijalankan oleh para pedagang yang ada di pujasera. Kepada pihak pemerintah juga sebelum mengambil kebijakan, harus ada pembicaraan terlebih dahulu. Jangan sampai justru para pedagang yang dirugikan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang makanan dan minuman di Pujasera Teluk Barembang di Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, mengeluhkan suara dentuman dari karaoke yang dikelola oleh salah satu pedagang di dalam pujasera tersebut. Pengunjung pujasera juga disebut terganggu dengan suara berisik itu.

"Selain kami para pedagang dan pengunjung pujasera yang akan menikmati suasana sambil makan dan minum bersama keluarganya banyak yang mengeluhkan keberadaan karaoke dan dianggap tidak sesuai dengan tempatnya," ujar Tete, salahseorang pedagang.

Menurutnya, yang lebih membuat suasana tak nyaman justru pengelola karaoke sering mematikan lampu yang ada di pujasera. Sehingga sebagian pujasera terlihat gelap saat malam hari sementara para pedagang justru sangat membutuhkan penerangan untuk menambah kenyamanan bagi warga untuk berbelanja makan dan minum.

"Kami pindah berjualan dari depan pelabuhan karena dijanjikan Pak Camat bahwa tempat karaoke tersebut akan ditertibkan. Makanya kita meminta agar camat dan pemerintah mengambil tindakan. Begitu juga masalah pengelolaan tempat parkir saat malam hari, kita juga berharap bisa diatur agar bisa lebih rapi untuk menambah kenyamanan warga yang akan berkunjung," tambah Tete yang diamini oleh sejumlah warga lainnya.

Camat Bintan Utara, Hasfi Handra, yang dikonfirmasi, berjanji akan menertibkan karaoke di Pujasera Teluk Barembang. "Kita sudah menyurati pengelola untuk yang kedua kalinya. Kalau memang tidak diindahkan, maka kita akan kirim surat untuk ketiga. Kalau tidak ada respon juga, maka akan dilakukan penertiban secara paksa dan yang akan turun Satpol PP dari Pemkab Bintan," tegasnya. (*)

Editor: Roelan