Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPMPD Bintan Janji Tingkatkan Pelayanan Kepada Calon Investor
Oleh : Harjo
Jum'at | 14-11-2014 | 09:58 WIB
bpmd bintan.jpg Honda-Batam
Kantor BPMD Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Kabupaten Bintan, berjanjikan meningkatkan pelayanan terhadap calon investor yang mengurus seluruh perizinan, guna mempermudah masuknya investor yang akan berinvestasi ke daerah tersebut.

"Terkait adanya kritik dari masyarakat terkait kurang nyamannya pelayanan di BPMPD Bintan, akan dijadikan sebagai masukan, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan calon investor yang akan membuka usaha atau menanamkan modalnya di daerah ini," terang Mardiah kepada BATAMTODAY.COM secara terpisah, Kamis (13/11/2014) Petang.

Terkait adanya kendala yang sempat dialami oleh salah satu calon investor yang akan berinvestasi, Mardiah tidak menampiknya. Sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan BKPM Batam terkait dengan persyaratan, karena saat pengurusan kurang respon dari pegawai BPMPD yang bertugas di kantor.

"Bisa jadi pegawai mungkin sedang kelelahan, akibat banyaknya kegiatan, sehingga dalam memberikan pelayanan kurang maksimal. Namun terkait calon investor yang merasa kurang maksimalnya pelayanan, semua berkasnya sudah masuk dan sudah diproses dan dimungkinkan akan segera selesai. Sehingga tinggal menunggu proses," terangnya.

Tidak hanya itu, Mardiah juga berjanji akan terus melakukan kroscek terhadap kinerja pegawainya yang ada di lapangan agar pelayanan bisa lebih maksimal sehingga para calon investor yang akan mengurus atau koordinasi terkait rencana berinvestasi bisa lebih nyaman dan mendapatkan kemudahan.

Hal yang sama ditegaskan oleh Bupati Bintan Ansar Ahmad, menurutnya terkait kinerja bawahannya akan terus dilakukan pemantauan. Agar permasalahan keluhan kurang maksimalnya pelayanan di BPMPD, tidak menjadikan calon investor menjadi sungkan, apalagi merasa kurang diperhatikan.

"Kinerja BPMPD akan terus kita pantau, agar para pegawai lebih maksimal dalam memberikan  pelayanan terhadap masyarakat dan investor yang akan mengurus dokumen serta surat menyurat lainnya. Serta lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan oleh calon investor dan masyarakat lainnya ," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia menempatkan Kabupaten Bintan Provinsi Kepri sebagai 5 besar kabupaten terbaik se-Indonesia untuk penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal .

Namun hal itu, ternyata hanya sekedar isapan jempol belaka, karena kenyataannya di lapangan justru berbanding terbalik. Pada saat pengurusan masalah akan masuk perusahaan justru tidak mendapatkan respon yang positif dan terkesan diabaikan.

"Saat kita coba mengurus surat menyurat karena ada calon investor yang akan berinvestasi. Justru berkas terkesan tidak diproses, sehingga apa kekurangan tidak pernah diketahui, artinya kalau diproses pun tidak bagaimana mau lancar urusan," ungkap Wakil Sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Kabupaten Bintan, Fauzi Ramadhan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (13/11/2014).

Penghargaan diserahkan Kepala BKPM RI Mahendra Siregar diterima oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMD) Kabupaten Bintan Hj. Mardhiah, MM mewakili Bupati Bintan, Ansar Ahmad. Ternyata tidak sesuai dengan realisasinya di lapangan, sehingga dengan harapan bisa menarik investor, justru yang datang sendiri pun pelayanannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.

"BPMPD Bintan, kami nilai kurang proaktif dalam memproses sebuah pengajuan dari calon investor. Bisa dibayangkan, investor terpaksa berkonsultasi dengan Batam atau Provinsi Kepri, baru bisa di layan. Artinya kalau di Bintan profesional, jelas tidak mungkin  calon investor harus bolak-balik, karena investor akan menanamkan modalnya di Bintan," terangnya.

Ditambahkan Fauzi, yang sangat disayangkan waktu dokumen di serahkan kepada BPMPD atau BKPM, untuk di proses tidak pernah diketahui apakah dokumen tersebut di proses, sehingga bisa di ketahui apakah ada kekurangan dokumen yang di miliki. Justru setelah mendapatkan pengarahan dari BKPM Batam, oknum BKPM Bintan mempertanyakan yang tidak sewajarnya.

"Kita minta pengarahan dari BKPM Batam, justru kita disangka yang tidak-tidak oleh oknum yang ada di instansi itu. Pada hal kita minta pengarahan dari Batam, karena kita bingung harus berbuat apa terkait pengajuan yang terkesan tidak direspon oleh oknum pegawai BPMPD," tegasnya.

Fauzi menyampaikan harapannya agar pola kerja pemerintah harus bisa lebih profesional, sehingga yang seharusnya inveostor ingin masuk, menjadi kurang tertarik. Apa lagi kalau bicara pendapatan untuk negara kalau investor tertarik dari perizinan awal sajan jelas dari jaminan  sudah 25 persen investasi , sementara investasi awal minimal Rp 10 miliar, baru bisa di proses.

"Artinya kalau kinerja oknum pegawai yang ada di instansi ini tidak profesional. Maka impian investor semakin banyak masuk ke Bintan, hanya sekadar mimpi. Karena bisa jadi jangankan investor mau datang, justru yang sudah ada pun akan kabur," tambahnya. 

Editor: Dodo