Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sertifikat Debitur Lambat Terbit, Notaris Jangan Urusi yang Bukan Wewenangnya
Oleh : Harjo
Jum'at | 14-11-2014 | 09:55 WIB
kepala_bpn_bintan_sugiarto.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, Sugiarto.

BATAMTODAY.COM, Cerukijuk - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan, Sugiarto, menyatakan agar pihak notaris bisa bekerja lebih profesional dan tidak perlu mengerjakan yang bukan wewenangnya.

Hal itu disampaikan terkait lambannya penerbitan sertifikat yang diurus oleh sejumlah warga Perumahan Lobam Mas Asri di Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan.

"Seharusnya notaris bisa lebih profesional, bukan mengurus yang bukan menjadi bagian dari kerjanya. Alangkah lebih baik lagi kalau masyarakat yang akan mengurus sertifikat diarahkan ke BPN, bukan sebaliknya. Karena sampai saat ini, hal seperti bukan rahasia umum di tengah masyarakat," tegas Sugiarto kepada BATAMTODAY.COM di Cerukijuk, Bintan, Kamis (13/11/2014).

Selain itu dia juga mengimbau agar warga tidak mengandalkan calo untuk mengurus sertifikat tanah. Dia menduga, banyaknya permasalahan sertifikat kepemilikan lahan dan tanah yang terlambat siap diduga karena masih banyaknya masyarakat terlalau percaya dengan 'calo' atau perantara.

"Kita mengharapkan agar seluruh masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah, hendaknya langsung mengurusnya secara sendiri ke kantor BPN. Sehingga jelas apa yang harus dilengkapi saat dalam proses pengurusan," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut untuk mengurangi permalasahan yang tidak diinginkan karena BPN akan terus melakukan perbaikan untuk lebih profesioanal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, jika memang ada permasalahan, bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas BPN yang ada di kantor.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Lobam Mas Asri, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, mengeluhkan lambannya pengurusan sertifikat rumah oleh Notaris Agnes Margono, yang hingga setahun tidak kunjung selesai sejak rumah tersebut dilunasi oleh debitur melalui KPR BTN.

"Saya salah satu dari beberapa debitur KPR-BTN yang telah melunasi KPR di Perumahan Lobam Mas Asri Tanjunguban. Sudah setahun ini pihak bank belum juga menyerahkan sertifikat. Bahkan ada beberapa teman satu komplek yang sama seperti saya juga belum menerima setelah tiga tahun menunggu," ungkap Setiyono kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (12/11/2014).

Dijelaskan Setiyono, alasan yang disampaikan oleh bank dan notaris selalu klasik, baik pihak bank, notaris dan pengembang selalu beralasan salah pengukuran. Selain itu juga selalu saling melempar tanggung jawab antar mereka sendiri, sehingga sampai saat ini tidak ada kepastian yang jelas, kapan sertifikat rumah bisa siap dan diterima oleh pemilik.

"Kita berharap agar pihak-pihak bisa menghormati hak-hak konsumen dan jangan dibiarkan terlalu lama menunggu agar jangan ada kesan justru termarjinalkan," katanya.

Sementara itu Agnes Margono, melalui stafnya, Kristin, membenarkan adanya keterlambatan masalah sertifikat milik debitur. Salah satu penyebabnya karena adanya perpindahan blok.

"Selain perpindahan blok, sebelumnya diurus oleh staf lainnya dan sebelum pengurusannya selesai, yang mengurus sudah berhenti bekerja. Makanya pengurusan harus diulang dari awal," terangnya. (*)

Editor: Roelan