Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jasaraharja Kepri Hanya Salurkan Rp5,3 M Santunan di 2014
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-11-2014 | 16:26 WIB
evert_yulianto.jpg Honda-Batam
Kepala cabang Asuransi Jasaraharja Provinsi Kepri M. Evert Yulianto.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala cabang Asuransi Jasaraharja Provinsi Kepri M. Evert Yulianto mengatakan dalam tahun 2014 pihaknya telah membayarkan Rp5,3 miliar dana santunan kecelakaan lalu lintas dan kapal kepada masyarakat di Kepri.

Dana tersebut, disalurkan Jasaraharja Kepri dari 12 Kantor Samsat dan satu kantor pelayanan. Bahkan, selain warga negara Indonesia, Jasaraharja menurut Evert, juga membayarkan santunan asuransi kecelakaan pada tiga Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami kecelakaan di Provinsi Kepri. 

Namun, ketika ditanya berapa warga yang mengalami kecelakaan dari penyaluran santunan kecelakaan itu, Evert terlihat bingung dan mengaku lupa. 

"Mengenai jumlahnya orangnya saya lupa tapi Rp5,3 miliar itu, termasuk tiga WNA yang mengalami kecelakaan," kata dia, kemarin.

Disinggung masih minimnya penyaluran santunan kecelakaan, dibanding jumlah kecelakaan yang terjadi di Provinsi Kepri, berdasarkan data lakalantas di kepolisian, Evert, berkilah kalau pembayaran santunan dilakukan atas pengurusan asuransi yang dilakukan oleh tertanggung (korban-red). 

"Dana santunan kita bayarkan melalui klaim yang diajukan korban, dan segitu data yang diklaim ke Jasaraharja Kepri mulai dari Januari-Oktober 2014," ujarnya. 

Selain itu, ketika ditanya mengenai masih berbelit-belitnya birokrasi pengurusan Asuransi Jasaraharja, atas minimnya pemahaman warga atas adanya asuransi yang diperoleh ketika mengalami kecelakaan di Kepri, termasuk dugaan adanya oknum yang bermain dan memperdagangkan blangko registrasi pengurusan santunan Jasaraharja di sejumlah Satlantas Polres di Kepri, Evert berkilah jika pihaknya di luar urusan birokrasi tersebut. 

"Itu di luar tanggung jawab kami, karena kalau ada klaim tetap kami bayarkan, sedangkan mengenai pengeluaran sket lakalantas serta berita acara lakalantas yang mengeluarkan adalah Polisi," ujarnya. 

Demikian juga pendapatan Jasaraharja Kepri dari pungutan premi ongkos kapal dan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang secara otomatis menjadi tanggungan warga selama 2014, Evert mengaku lupa dan tidak tahu.

Sebagaimana diketahui, akibat pemahaman dan birokrasi pengurusan klaim asuransi kecelakaan dari Jasaraharja kurang dipahami masyarakat, serta masih berbelit-belitnya birokrasi, sejumlah warga Kepri mengaku enggan dan bahkan jarang mengurus asuransi kecelakaan yang dialaminya.

Selain itu, dugaan permainan oknum aparat, yang membanderol blangko pengurusan asuransi Jasaraharja, serta pengeluaran sket lakalantas dan berita acara kecelakaan lalulintas, sebagai syarat pengurusan asuransi Jasa raharja, membuat masyarakat malas, bahkan kurang berminat.

Hal itu diakui sejumlah warga di Tanjungpinang, Yenny salah seorang warga yang mengaku baru mengalami kecelakaan lalu lintas karena motornya bersenggolan, mengaku tidak tahu dan mengerti dengan pengurusan asuransi kecelakaan Jasaraharja tersebut. 

Selain itu, Yenny juga mengaku, karena luka yang diderita tidak terlalu parah, dan birokrasi di Kepolisian berbelat-belit, dirinya lebih memilih mengeluarkan dana Rp1 juta runtuk berobat di Rumah sakit atas lecet dan kakinya yang keseleo.

"Kalau hanya lecet ringan dan tidak teralu berat, kita malas mengurus asuransi, karena delain berbelit-belit, alokasi dana asuransi kecelakaan yang dibayarkan Jasaraharja kadang-kadang tidak sebanding dengan biaya perobatan yang sudah kita keluarkan," kata dia.

Editor: Dodo