Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkendala Hutan Lindung, Progress Proyek Interkoneksi Listik Batam-Bintan Baru 30 Persen
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-11-2014 | 10:40 WIB
Listrik.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Meski kontrak proyek sistim interkoneksi (SI) listrik PLN Batam-Bintan akan berakhir pada Desember 2015, namun PLN menyatakan hingga saat ini progress pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut baru berjalan 30 persen.

Adapun alasan terkendalanya proyek yang dikerjakan tiga perusahan rekanan PLN masing-masing PT Karya Mitra Nugraha, PT Intan Mufakat Raya dan PT Forma Ocean Indonesia ini dikarenakan permasalahan izin pinjam pakai hutan lindung dari Menteri Kehuatanan, serta sejumlah lahan belum diganti rugi.

Demikian dikatakan, Manager Hukum dan Komunikasi Pertanahan Unit Induk Pembangunan II PLN Wilayah Sumatra Heriyawan, dalam pertemuan General Manager PLN Wilayah Riau, Manajer Cabang PLN Tanjungpinang dan Batam, dengan Gubernur Provinsi Kepri, didampingi anggota DPRD Kepri di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Senin (10/11/2014). 

Kepada Gubernur, Heriyawan menjelaskan secara keseluruhan pekerjaan jaringan sistim interkoneksi Batam-Bintan untuk mengalirkan 25 megawatt daya listrik dari pembangkit tenaga uap di Tanjung Kasam, Batam, yang dikerjakan tiga kontraktor rekanan PLN hingga saat ini masih 30 persen. 

Dari 33 tapak tiang yang harus dikerjakan, hingga saat ini masih terdapat permasalahan lahan yang belum diganti rugi. Dan pada tahap pertama proyek, baru 13 pondasi tapak yang sudah selesai dikerjakan, sedangkan pada tahap kedua, sebanyak 13 pondasi juga sudah diselesaikan. Sedangkan sisanya, 7 pondasi saat ini masih dalam proses pengerjaan dan apabila sudah selesai, tinggal menaikan tower jaringan dan penarikan kabel yang keseluruhannya melalui hutan lindung. 

"Apabila hal ini sudah selesai, maka tinggal menunggu izin pinjam pakai hutan lindung dari Menteri Kehutanan atas kawasan hutan yang dilalui kabel bertegangan tinggi," ujar ‎Heriyawan. 

"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, mulai dari Agustus lalu, dan sampai saat ini. Izin prinsipnya sudah keluar, ‎dan saat ini tinggal menunggu keluarnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Kehutanan," kata dia.

Proyek Sistim Interkoneksi (SI) 25 MW PLTU Tanjung Kasam Batam-Bintan ini dikerjakan pada dua koridor, mencakup koridor barat berupa pemasangan kabel listrik bawah tanah berkekuatan 150 kilovolt dengan panjang 1.000 meter, serta kabel listrik bawah laut sepanjang 3.450 meter dari PLTU Tanjung Kasam, Batam. 

Adapun wilayah yang menjadi laluan kabel, mencakup Pulau Ngenang kawasan Batam dan ke Pulau Tanjung Sauh, di kawasan Bintan. Sedangkan koridor timur, mencakup pemasangan kabel listrik bawah laut berkekuatan 150 kilovolt sepanjang 6.550 meter, dari Pulau Ngenang, Batam menuju Tanjung Talok di Pulau Bintan. 

"Dari kondisi di lapangan, kami yakin Proyek Sistim Interkoneksi 25 MW, dari PLTU Tanjung Kasam ini sudah siap dan daya listrik dapat dialihkan ke Tanjunguban pada 2015 mendatang. Memang persoalan utama dalam pelaksanaan interkoneksi, baik di wilayah barat Sumatera dan Padang, hingga saat ini adalah masalah lahan untuk laluan transimisi, karena memang hampir seluruh jalur yang dilalui kabel interkoneksi PLN berada di kawasan hutan," jelas Heriyawan lagi.

Sementara, GM PLN Kawasan Wilayah (Kanwil) Riau, Dodi Pangaribuan, mengatakan untuk mengatasi permasalahan listik di Bintan dan Tanjungpinang, dalam jangka panjang yang diharapkan memang adalah sistim interkoneksi Batam-Bintan. PLN, menurut Dodi, sudah membuat rencana kerja yang pada saat ini tinggal pelaksanaan implementasinya. 

"Kami tetap berupaya awal tahun 2015 mendatang, Sistim Interkoneksi 25 MW Batam-Bintan ini sudah sampai ke Tanjunguban. Dan jika sistim ini sudah tersambung, dari kapasitas 25 MW yang dapat tersalurkan, akan menutupi 8 MW beban puncak untuk Tanjunguban, sedangkan sisanya, dapat dievakuasi ke Tanjungpinang, melalui transimisi 20 kilovolt, yang sudah eksis saat ini," kata Dodi. 

Dengan sambungan ini, sekitar 10-15 MW, daya listrik dari Tanjunguban sudah dapat masuk dan menutupi defisit daya yang terjadi di Tanjungpinang, dan dipastikan hal ini, akan dapat bertahan dalam beberapa waktu sampai proses interkoneksi secara keseluruhan selesai.

"Atas progress pekerjaan proyek ini, kami siap mempertanggungjawabkan apa yang menjadi kendali kami, ‎dan terkait dengan kendala izin pinjam pakai hutan Lindung, kami tetap melakukan koordinasi dengan Bupati Bintan, atas masih adanya lahan warga yang terkena transimisi, termasuk lahan yang ditolak diganti rugi," beber Dodi. 

Menanggapi penjelasan dan paparan dua petinggi PLN wilayah Sumatera ini, Gubernur Kepri Muhammad Sani dan anggota DPRD Kepri, Irwansyah, hanya terlihat bengong dan manggut-manggut.

Editor: Dodo