Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditolak Dinsos Batam, 12 PSK Dolly Massage Dititipkan ke Dinsos Kepri
Oleh : Hadli
Selasa | 11-11-2014 | 07:44 WIB
Kompol-Yos-Guntur.jpg Honda-Batam
Kasubdit IV People Smugling Polda Kepri, Komisaris Polisi Yos Guntur.

BATAMTODY.COM, Batam - Dinas Sosial Kota Batam menolak menampung dan proses pemulangan 11 wanita pekerja seks komersil (PSK) dari 14 orang yang dipekerjakan di "Dolly Massage". Alasannya hanya karena tak memiliki anggaran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri akhirnya menyerahkan belasan wanita itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau.

"Karyawan Dolly Massage semuanya sudah tidak dalam pengawasan kami. 11 orang sudah kami serahkan ke P2TP2A di Tanjungpinang pada Sabtu (8/11/2014) kemarin karena Dinsos Batam tidak punya anggaran," kata Kasubdit IV People Smugling Polda Kepri, Komisaris Polisi Yos Guntur, Senin (10/11/2014).

Sedangkan tiga pekerja lainnya, imbuh Yos, telah dipulangkan ke kampung halamannya pada Jumat (7/11/2014) lalu. Kepulangan ke tiga wanita ini dijemput langsung keluarga mereka dengan menggunakan biaya sendiri.

"Mereka meminta kami untuk memulangkan sendiri saudaranya. Setelah pengurusan surat-surat kemarin, kami antar ketiga orang tersebut di bandara hingga naik ke pesawat," katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggerebekan di lokasi Dolly Massage pada Kamis (30/10/2014), polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta 14 karyawannya yang diduga kuat diperjualbelikan.

Kedua tersangka tersebut yakni Irwan dan Budi, saat ini sudah ditahan di Mapolda Kepri. Keduanya dijerat UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

Editor: Roelan