Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, Puluhan Ribu Buruh 'Kepung' Kantor Wali Kota Batam

Ketua Apindo Kepri Nilai Demo Buruh Perburuk Citra Indonesia
Oleh : Gokli Nainggolan
Rabu | 05-11-2014 | 17:38 WIB
Cahya.gif Honda-Batam
Cahya, Ketua Apindo Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Ir Cahya, menyampaikan, kenaikan UMK adalah sesuatu yang sangat wajar. Hanya saja, kenaikan UMK harus mempertimbangkan kemampuan pengusaha maupun daerah.

Dia menilai yang terjadi di Kota Batam, kenaikan UMK terkesan dipaksakan dalam tiga tahun terakhir yang mencapai batas ketidakwajaran.


"Imbasnya, perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk dapat bertahan hidup. Tentu saja jumlah pengangguran akan bertambah," kata dia, Rabu (5/11/2014) sore.

Pria yang sudah menjabat lima tahun sebagai Ketua Apindo Kepri itu manambahkan, buruh yang setiap saat selalu mengancam demo, juga akan memperburuk citra Indonesia di mata para investor asing, khusunya Kota Batam. Terlebih dalam aksi demo, buruh melakukan sweeping dan bertindak anarkhis, tentu akan merusak nama Kota Batam.

"Negara kita akan dianggap sebagai negara yang tidak aman untuk berinvestasi. Nama Kota Batam akan semakin rusak di mata investor asing," tuturnya.

Buruh yang akan melakukan aksi demo di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/11/2014) besok, akan menolak kawasan industri dijadikan sebagai objek vital. Sementara menurut Cahya, kawasan industri salah satu aset negara yang juga perlu diamankan. Sebab, kawasan industri yang aman dapat menarik minat investor untuk berinvestasi.

"Ini menyangkut nama baik negara. Jadi perlu diamankan," ujarnya.

Nilai UMK Batam tahun 2015 yang diusulkan pengusaha melalui Apindo Kepri memang jauh berbeda dibanding yang diusulkan serikat buruh melalui perwakilannya di DPK. Pengusaha dan serikat buruh tentu mempunyai argemen tersendiri mengenai angka yang mereka usulkan.

Seperti diketahui, nilai UMK yang diusulkan Apindo Kepri sebesar Rp2.148.645, sementara yang diusulkan serikat buruh mencapai Rp3.321.000, mengalami kenaikan sekitar Rp898.908 dari UMK tahun 2014 sebesar Rp2.422.092.

Perjuangan untuk menuntut kenaikan UMK selalu barengi dengan aksi demo buruh. Bahkan, pada Nopember 2011, aksi demo buruh memperjuangkan kenaikan UMK tahun 2012 ricuh. Kejadian itu diharap jangan sampai terulang kembali, harapnya.

Disinggung apakah kalangan pengusaha akan melakukan demo tandingan menolak kenaikan UMK, Cahya mengatakan pihaknya lebih memilih jalur hukum ketika tidak mendapat keadilan. Aksi demo bukan solusi untuk mendapat keadilan atau meminta kenaikan UMK.

"Kami masih menghargai hukum. Kami akan memilih jalur hukum kalau kami merasakan ketidakadilan, bukan dengan cara demo," tutup dia. (*)

Editor: Roelan