Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 17 Tahun, Bocah Ini Sudah Jadi Maling dan Jambret di Delapan TKP
Oleh : Harjo
Rabu | 05-11-2014 | 17:07 WIB
Tersangka RR  ygtelah melakukan pencurian dan penjabretan di sejumalh tempat di Bintan.JPG Honda-Batam
Tersangka RR (17), yang masih belia sudah melakukan pencurian dan penjambretan di delapan TKP. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tersangka pencurian sepeda motor di Telukbakau yang masih belia, RR (17), yang diamankan di Lokalisasi Bukit Senyum (BS), Bintan Utara, beberapa waktu lalu, diketahui dia dan komplotanya telah melakukan pencurian dan penjambretan di delapan tempat. Polisi juga berhasil mengungkap komplotan maling cilik yang meresahkan warga Bintan Utara dan Serikuala Lobam ini.

Kasatresmrim Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto, menuturkan, setelah tertangkapnya RR (17) di lokalisasi BS, terungkap jika dia dan kelompoknya telah melakukan sejumlah pencurian dan penjabretan di berbagai tempat, termasuk melakukan penjambretan beberapa kali di wilayah Bintan Utara dan Lobam.

"Dari pengakuannya, sebelum tertangkap mereka sudah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di berbagai tempat. Dalam melakukan aksinya tersangka yang saat ini masih diamankan di Mapolsek Gunungkijang, bersama temannya," ujar Suhardi, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (5/11/2014).

Sampai saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait sejumlah kasus pencurian dan penjambretan yang sudah meresahkan warga Bintan utara dan Lobam itu. "Kita sudah mengantongi sejumlah nama terkait aksi kejahatan yang telah dilakukan oleh RR yang masih di bawah umur bersama rekan-rekannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya bisa segera terungkap," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial RR (17) kembali ditangkap karena diduga melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Gunungkijang, Bintan, pada Minggu (2/11/2014) kemarin. RR yang berasal dari Tanjunguban ini sebelumnya juga pernah ditangkap karena berurusan dengan hukum.

Kapolsek Gunungkijang, Ajun Komisaris Polisi M Sibarani, melalui Kanit Reskrim, Inspektur Dua Purbowo, membenarkan, RR yang tidak tamat SD itu tertangkap oleh anggota Polsek Gunungkijang atas duga telah melakukan tindak  pencurian. Modus yang dilakukan oleh residivis cilik ini dengan cara  mencongkel jok motor yang berisi sejumlah barang milik korban saat  diparkir di Desa Telukbakau, Kecamatan Gunungkijang.

"Setelah menerima laporan dari korban yang mengaku telah kehilangan dompet, uang tunai dan sejumlah perhiasan emas, polisi langsung melakukan penyelidikan sehingga diduga pelaku berhasil ditangkap di lokalisasi Bukit Senyum (BS) Kecamatan Bintan Utara," terangnya.

Walaupun masih di bawah umur, RR diketahui sudah beberapa kali berurusan dengan hukum karena berbagai kasus tindak pidana pencurian di sejumlah tempat, terutama di wilayah hukum Polsek Bintan Utara. Ternyata uang hasil mencuri itu digunakan untuk berfoya-foya serta mabuk-mabukan di lokalisasi.

"Total kerugian kerugian yang diderita oleh korban mencapai Rp9 juta dan uang tersebut sudah dihabiskan untuk berfoya-foya serta mabuk-mabukan di lokalisasi BS," tambah Purbowo.

Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti dari kejahatannya masih diamankan di Mapolsek Gunungkijang untuk dilakukan  proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor: Roelan