Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tunjuk Hendi Davitra Sebagai Kuasa Hukum

Andi Cori Laporkan Dugaan Suap Suhajar dan Anak Gubernur Kepri ke Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 05-11-2014 | 16:12 WIB
Hendi_Davitra_SH.jpg Honda-Batam
Hendi Davitra SH, kuasa hukum Andi Cori Fatahuddin dalam kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan Rektor IPDN Suhajar Diantoro dan Hs, anak Gubernur Kepri Muhammad Sani.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Andi Cori Fatahuddin, warga Tanjungpinang menggandeng pengacara Hendi Davitra SH, sebagai kuasa hukumnya dalam melaporkan dugaan penerimaan suap yang dilakukan Rektor IPDN Suhajar Diantoro dan Hs, anak Gubernur Kepri Muhammad Sani sebesar 10 ribu dolar AS dan Rp95 juta.

"Saat ini saya sedang dengan pengacara, Hendi Davitra dan kami akan melapor setelah berdiskusi. Nanti langsung tanya ke dia aja (Hendi Davitra-red) ya," kata Andi Cori kepada BATAMTODAY.COM, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/11/2014). 

Sebelumnya, Andi Cori mengatakan, dirinya merasa ditipu dan dimanfaatkan Suhajar, yang memberikan janji-janji akan dapat memasukkan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu. 

"Saya saat ini bingung dan pasrah, mantan pejabat Kepri, yang sudah kita anggap sebagai sahabat dan karib bisa berbuat seperti itu," kata Andi Cori, Senin (3/11/2014). 

Dia mengatakan, pemberian dana 10 ribu Dolar AS itu, dilakukan dirinya langsung pada Rektor IPDN Suhajar di sebuah mall di Jakarta saat bertemu denganya pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti psikotest sebagai persiapan masuk seleksi IPDN. 

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan dan saya serahkan uang 10 ribu Dolar,". ujar Andi Cori.

Namun dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. Terus terang, kata Andi Cori, dirinya sangat kesal dengan tidak lulusnya anaknya, dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, malah ponselnya tidak aktif.

Andi Cori mengatakan, jika dari keseluruhan soal yang diuji, dikatakan dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, hal itu juga menyangkut umur dirinya sebagai bapak dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi ini, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi penerimaan. Namun jawaban mereka beralasan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini, sudah diawasi oleh KPK," ujarnya bercerita. 

Anak Gubernur Kepri Juga Diduga Terima Suap
Selain menyuap Suhajar agar anaknya diterima di IPDN, Andi Cori juga mengaku memberikan uang Rp95 juta kepada anak Gubernur Kepri, Hs, yang diserahkan menggunakan cek Bank NISP cabang Tanjungpinang pada Agustus 2014 lalu.

"Saya berikan ke Hs, anak Gubernur Kepri, Rp95 juta pada Agustus 2014 berupa cek Bank NISP cabang Tanjungpinang. Dana ini juga untuk meminta tolong kepada yang bersangkutan," kata dia.

Ditanya, kapan dan di mana serta apa bukti dirinya menyerahkan dana tersebut, Andi Cori mengatakan kalau hal itu menjadi rahasianya dan akan dibeberkanya nanti dalam laporannya ke Polisi. 

"Nanti akan saya beberkan dan berikan buktinya saat melapor ke polisi," pungkas Andi Cori. 

Editor: Dodo