Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan UMK Lingga 2015 Berlangsung Alot
Oleh : Nur Jali
Selasa | 04-11-2014 | 19:18 WIB
IMG_20141104_182039.jpg Honda-Batam
Pembahasan UMK Lingga 2015 yang berlangsung alot.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep -. Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lingga berlangsung dengan alot sejak pagi hingga Selasa (4/11/2014). UMK di Bunda Tanah Melayu untuk 2015 pun ditetapkan sebesar Rp1.974.000. 

Penyebab pembahasan yang berlangsung alot ini dikarenakan Federasi Logam Elektronik Mesin (F - LEM) SPSI yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Lingga yang diwakili oleh Rajani Kemang mengajukan angka Rp2.540.200 hal ini di atas dari KHL Lingga sebesar Rp2.174.823. Sementara pihak Apindo yang diwakili oleh JJ. Apeth keberatan dengan ajuan tersebut dan mengajukan angka Rp1.955.000.

Rajani Kemang beralasan pengajuan UMK di atas KHL dianggap wajar, hal ini juga untuk mengatasi isu pemerintah pusat yang akan menaikkan harga BBM di bulan ini dan juga akan berdampak pada kenaikan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) .

"Itu sudah sesuai sebenarnya karena, kalau nanti BBM naik otomatis KHL kita tinggi," katanya.

Sementara itu pihak pemerintah yang juga ketua Dewan Pengupahan Muslim mengatakan untuk mengambil jalan tengah maka diputuskan UMK Rp 1.955.000, naik sekitar 14,76 persen dari tahun kemarin yang sebesar 1.720.000. Penetapan UMK ini dianggap wajar sesuai dengan kemampuan pengusaha yang ada di Kabupaten Lingga, dan di atas Upah Minimun Provinsi sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Kita harap semua pihak nantinya dapat mengikuti UMK ini, dan wajib bagi pengusaha untuk mematuhinya," tutup Muslim.

Editor: Dodo