Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahan Bakar Fosil Harus Dihapus di Tahun 2100
Oleh : Redaksi
Senin | 03-11-2014 | 09:18 WIB
solar11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM - Penggunaan bahan bakar fosil tanpa batas harus dihapus tahap demi tahap pada tahun 2100 jika dunia ingin menghindari adanya perubahan iklim yang berbahaya, kata panel para ahli dukungan PBB.

Panel Perubahan Iklim Antarpemerintah, IPCC, mengatakan dalam sebuah laporan yang tegas bahwa sebagian besar listrik di dunia ini dapat dan harus diproduksi dari sumber-sumber berkarbon rendah tahun 2050.

Jika tidak, maka dunia akan menghadapi kerusakan yang 'berat, menyebar luas dan tidak bisa diubah lagi'.

PBB mengatakan tidak melakukan apa-apa dapat menyebabkan 'lebih banyak biaya keluar' dibanding mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan.

Laporan IPCC yang berjudul Synthesis diterbitkan pada hari Minggu di Kopenhagen, setelah berlangsungnya perdebatan sengit antara para ilmuwan dan pejabat pemerintah.

Ambang batas 2C
Laporan ini dimaksudkan untuk memberi tahu para politisi untuk melibatkan diri dalam upaya-upaya mewujudkan traktat global baru mengenai iklim pada akhir tahun 2015.

Ditambahkan bahwa mengurangi emisi sangatlah penting jika pemanasan global ingin dibatasi sampai dengan 2C -target yang diakui pada tahun 2009 sebagai ambang batas perubahan iklim yang berbahaya.

Sementara energi yang terbarukan harus tumbuh dari 30% pangsa pasar saat ini menjadi 80% dalam sektor tenaga listrik pada tahun 2050.

Dalam jangka waktu lebih panjang, laporan menyebutkan bahwa pembangkit listrik bertenaga bahan bakar fosil tanpa teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture dan storage/CCS) harus "dihapus tahap demi tahap sampai seluruhnya pada tahun 2100".

Sumber: BBC