Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dikawal KRI Kapitan Pattimura, Tanker MT Galuh Pusaka 'Digeser' ke Natuna
Oleh : Nursali
Senin | 03-11-2014 | 08:24 WIB
mt galuh pusaka geser.jpg Honda-Batam
MT Galuh Pusaka saat dipindahkan ke Natuna dengan dikawal KRI Kapitan Pattimura. (Foto: Istimewa).

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kapal Perang Indonesia (KRI) Kapitan Pattimura-371 mengawal barang sitaan berupa kapal jenis tanker MT Galuh Pusaka yang ditemukan terombang ambing oleh TNI AL Lanal Tarempa saat melakukan patroli di perairan Anambas beberapa waktu untuk ditarik ke Natuna, pada hari Sabtu (1/11/2014) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal tersebut ditarik oleh tugboat Galunggung untuk menjalani proses hukum di Kejari Ranai.

Diperkirakan pengawalan berlangsung dalam sehari dari Kabupaten Kepulauan Anambas menuju Kabupaten Natuna. Pengawalan yang dilakukan guna mengantisipasi cuaca buruk dari musim angin utara, selain karena kapal tersebut juga masih dalam proses hukum.

"Kapalnya (MT Galuh Pusaka-red) sudah ditarik ke Natuna. Penarikan ditarik oleh tugboat Galunggung dan dikawal oleh KRI Kapiten Pattimura-371 demi keamanan kapal tersebut, sebab kapal itu kan masih dalam proses hukum," kata Danlanal Tarempa, Tomi Erizal melalui Pasops Lanal Tarempa, Lettu Laut (P) Murwoko kepada sejumlah wartawan melalui selularnya, Minggu (2/11/2014).

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ranai di Tarempa, Erwin Iskandar SH membenarkan kapal jenis tanker MT Galuh Pusaka masih dalam proses hukum. Bahkan ia mengaku pernah menerima pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dari penyidik Lanal Tarempa. Namun SPDP dikembalikan karena tidak adanya berkas yang masuk sejak masuknya SPDP tersebut beberapa waktu lalu

"Mungkin jika di bawa ke Natuna akan langsung ditangani oleh Kejari Ranai," katanya.

Penyelidikan yang dilakukan Lanal Tarempa terkait penemuan MT Galuh Pusaka yang diduga sebagai kapal penampung bahan bakar ilegal tersebut telah dilakukan, namun usaha untuk menemukan pemilik asli kapal bermasalah tersebut belum juga membuahkan hasil sehingga TNI AL menyerahkan kapal tersebut untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku

"Kami sudah laporkan kepada pimpinan mengenai kapal itu namun kita tetap harus memenuhi prosedur hukum," kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama Sulistiyanto, MSc usai acara serah terima Danlanal Tarempa beberapa waktu lalu

Editor: Dodo