Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKL di Pasar Puan Karimun Enggan Dipindahkan
Oleh : Khoiruddin Nasution
Sabtu | 01-11-2014 | 13:25 WIB
pedagang_BT.jpg Honda-Batam
Satpol PP Karimun menertibkan pedagang kaki lima di Pasar Puan Maimun. (Foto: Khoiruddin Nasution/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karimun, Azli, membantah jika Surat Perintah Tugas Nomor 234/SPRINT/SATPOL PP/X/2014 sebagai dasar untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Puan Maimun. Menurutnya, surat perintah penertiban itu hanyalah dalam bentuk pengawasan dan penataan saja. Namun, PKL di depan Pasar Maimun sudah menyatakan menolak untuk dipindahkan.

"Ini bukanlah penertiban, baru sebetas pengawasan. Setelah diberikan surat peringatan (SP) namun tidak pindah juga, barulah dilakukan penertibannya," ujar Azli saat ditemui BATAMTODAY.COM, Jumat (31/10/2014) di lokasi.

Dia mengatakan, keberadaan PKL di Pasar Puan Maimun sangat menganggu karena sudah memakai bahu jalan raya. "Kita melaksanakan tugas sesuai surat perintah saja. Mengenai solusinya tentang tempat baru PKL berjualan, akan dibicarakan di tingkat atas secara bersama-sama," katanya.

Sementara itu puluhan PK5 di depan Pasar Puan Mainun mengaku enggan jika dipindahkan. Bahkan mereka ngotot agar diizinkan tetap berjualan di tempat tersebut.

Salah seorang PKL saat ditemui menyampaikan, semua pedagang ini sebenarnya telah mendapat tempat berjualan di  Blok B Pasar Puan Maimun. Hanya saja, tempat jualan itu berada di lantai III.

"Kami sudah jualan di lantai III tapi tidak laku, karena tempatnya terlalu tinggi untuk dijangkau sehingga sepi dari pembeli. Lalu kami  langsung minta solusi dengan Kadiskop, UKM dan Perindag Kabupaten Karimun, Muhd Hasbi, namun  tidak dipedulikan. Jika diizinkan berjualan di depan pasar, tempat jualan di lantai III akan kami serahkan kepada siapapun yang berhak serta layak menerimanya," kata pedagang tersebut.

Hanya saja Kadiskop, UKM dan Perindag Kabupaten Karimun, Muhd Hasbi, enggan berkomentar dan langsung  pergi mengunakan mobilnya. "Maaf, saya harus buru-buru pergi karena dipanggil sama Pak Sekda," kilahnya.

Pantauan di lokasi, penataan pedagang di Puan Maimun Blok B yang dilakukan Diskop, UKM, dan Perindag Kabupaten Karimun terkesan kacau balau. Pedagang ikan, sayur dan bumbu masak  bercampur aduk. Bahkan masih terlihat pedagang yang berjualan di lantai beralaskan terpal. (*)

Editor: Roelan