Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tukang Ojek Ini Dicokok Polisi Gara-gara Tadah Barang Curian
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 01-11-2014 | 13:13 WIB
borgol.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang tukang ojek berinisial RU (27) dibekuk anggota Satuan Reskrim Polsek Sekupang atas tuduhan menadah barang-barang curian, Jumat (31/10/2014) malam.

RU dibekuk lantaran menadah motor hasil curian yang 'dipetik' oleh SR (30) dan HI (29) yang sudah ditangkap sehari sebelumnya. RU ditangkap di tempat mangkalnya, Kavling Lama Sagulung, sedangkan SR dan HI diringkus di kawasan PJB, Batuaji.

Dari pengakuan RU kepada BATAMTODAY.COM dia menjadi penadah hasil curian sejak September yang dikenalkan oleh temanya PT (31) yang juga seorang tukang ojek sekaligus penadah curanmor. PT kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Saya sudah dua bulan menadah hasil curian. Saya dikenalkan pelaku SR dan HI oleh teman saya yang juga berprofesi tukang ojek," ujar RU, Sabtu (1/11/2014).

Dua bulan sudah menadah hasil curian, kata RU, dari hasil penadahanya ia mendapat untung yang sangat besar dibanding berprofesi menjadi tukang ojek.

Kenapa tidak, dari satu unit sepeda motor saja dia bisa mendapat keuntungan Rp400-600 ribu. Dikarenakan setiap menjual sepeda motor hasil curian ia menjualnya antara Rp2,2 juta untuk sepeda motor jenis bebek atau matik. Namun untuk motor besar seperti Satria FU menjual dengan harga Rp3 juta.

"Dari pelaku RS dan HI saya beli sepeda motor bebek matik itu Rp1,6 juta. Untuk motor besar, kayak Satria FU saya beli Rp2 jutaan," katanya.

RU kemudian menjual hasil tadahan tersebut ke berbagai daerah, seperti Moro, Tanjungbatu dan Selat Panjang. "Tapi dua bulan ini saya sudah jual puluhan sepeda motor ke Moro. Untuk daerah lain belum ada," ujarnya.

Masih kata RU, untuk menyeberangkan sepeda motor curian, ia menggunakan kapal kayu yang membawa sayur dari Pelabuhan Sagulung.

"Belum pernah saya jual di Batam, selalu ke Moro, karena di sana harganya tinggi dan jarang pembeli menanyakan surat kendaraan," kata RU.

Dari penangkapan RU, penadah dan dua spesialis pelaku curanmor, RS serta HI, aparat Polsek Sekupang juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Tiga diantaranya didapat dari tangan pelaku curanmor, yakni dua sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Verza, dan satu Yamaha Jupiter dari penadah RU. 

Kapolsek Sekupang Kompol Rimsyahtono menyatakan kasus ini tengah dalam pengembangan.

Editor: Dodo