Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontraktor Tuntut Dinas PU Provinsi Kepri Cairkan Dana Proyek PL Semenisasi
Oleh : Hadli
Jum'at | 31-10-2014 | 12:48 WIB
rudi pranoto.jpg Honda-Batam
Rudi Pranoto, Direktur CV Citra Bangun Konstruksi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kontraktor pengerjaan proyek Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dengan sistim penunjukkan langsung (PL) mengeluhkan lamanya proses pencairan anggaran yang tak kunjung terealisasi.

Kesal dengan kondisi ini, Rudi Pranoto, Direktur CV Citra Bangun Konstruksi, salah satu kontraktor proyek tersebut membongkar praktik percaloan proyek PL senilai Rp200 juta oleh calo yang dekat dengan oknum di internal Dinas PU Kepri.

"Percaloan ini dimainkan oleh berinisial YS. Dia dekat dengan pengambil kebijakan di Dinas PU," kata dia, Jumat (31/10/2014).

Rudi mengaku dirinya mengerjakan lima proyek PL Dinas PU Kepri yang dikerjakan di Batam. Lima proyek tersebut adalah semenisasi jalan samping Masjid Al Muhajirin RW08 Kelurahan Baloi Permai, pembangunan jalan Komplek Centre Park, semenisasi RT9 RW13 Tiban Lama, overlay Jalan Ranai Dalam Bengkong Asrama dan semenisasi jalan Blok S Sagulung.

Semua proyek ini, lanjutnya, menggunakan anggaran dari APBD Kepri 2013. Ironisnya, hingga menjelang tahun 2014 berakhir, anggaran proyek tersebut belum juga dibayarkan.

Dia menjelaskan biasanya perusahaan yang wanprestasi, tapi ini sebaliknya, Dinas PU Keprinya yang disebutnya ingkar janji. Tambahnya,  ada sebanyak 5 PL yang dikerjakan pihaknya yang didapatnya dari Dani, Kabid Cipta Karya PU Kepri, melalui YS, namun sampai saat ini tak kunjung dibayarkan. 

"Lima proyek PL yang saya kerjakan dua diantaranya sudah dibayarkan, yakni semenisasi jalan simpang Masjid Al Muhajirin RW08 Kelurahan Baloi Permai dan pembangunan jalan Komplek Centre Park. Tiga proyek PL lainnya belum dibayar," tutur Rudi. 

Ia berharap tiga proyek PL yang sudah selesai 100 persen pengerjaannya ini bisa secepatnya dibayarkan, mengingat sudah lama diselesaikan. Akibat tersendatnya pembayaran, Rudi mengaku mengalami kerugian sebesar Rp469.207.000. 

"Kami berharap dalam Minggu ini sudah bisa dicairkan. Kalaupun tidak dengan sangat terpaksa, terpaksa sekali akan kami laporkan ke Polda Kepri," paparnya. 

Editor: Dodo