Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan 29.354 Butir Pil Ekstasi, 11,250 Kg Ganja Kering dan 5 Tersangka

Polisi Batam Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara
Oleh : Hadli
Rabu | 29-10-2014 | 18:50 WIB
bb narkoba yg diamankan.jpg Honda-Batam
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 29.354 butir pil ekstasi dan 11,250 kilogram ganja kering berhasil diamankan dalam dua operasi pencegahan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Kepri dan Polresta Barelang. Para tersangka yang diamankan merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara.

"Pil ekstasi mencapai 30 ribu butir berhasil diamankan di pelabuhan tikus Tanjungsengkuang. Sedangkan daun ganja kering yang sudah berupa balok ini diamankan dari pelabuhan Beton Sekupang," ujar Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, dalam eksposnya di Mapolda Kepri, Rabu (29/10/2014) siang.

Dia mengungkapkan, dari barang bukti puluhan ribu butir pil ekstasi tersebut polisi telah mengamankan empat orang tersangka, masing-masing IDW selaku tersangka utama, serta PE, R alias Yi dan IN. Sementara dari pengungkapan ganja diamankan satu orang berinisial JS.

"Berdasarkan hasil penyidikan, pil ekstasi ini berasal dari Malaysia. Gerbong narkotika internasional memasukkan narkoba ke Indonesia melalui Batam dengan memanfaatkan pelabuhan tikus, salah satunya yang berada di wilayah Tanjungsengkuang. Sedangkan ganja merupakan lintas Sumatera, dari Aceh melalui Dumai, Pekanbaru dan dibawa ke Batam menggunakan kapal," jelasnya.

Menurut Arman, Batam dijadikan daerah transit pil ekstasi tersebut untuk selanjutnya akan dikirim ke sejumlah wilayah di luar Kota Batam. Sedangkan narkoba jenis ganja kering untuk diedarkan di Batam dan wilayah Kepri lainnya.

"Tapi kita tidak bisa diam begitu saja. Kepri khususnya Batam bisa saja ekstasi diedarkan di (diskotek) Batam," jelasnya.

Arman menambahkan, Polda Kepri telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara. "Nanti jika sudah ada hasil, akan kami sampaikan kepada kawan-kawan wartawan supaya diketahui masyarakat," jelasnya.

Dia menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri selain penyelewengan BBM bersubsidi dan perjudian. "Barang haram ini tidak ada nilainya karena racun untuk masyarakat. Maka dengan itu pemberantasan narkoba sebagai bentuk komitmen kami selain mafia minyak (BBM subsidi dan perjudian, khususnya jenis gelper," terangnya. (*)

Editor: Roelan