Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran CPNS Khusus Penyandang Difabel Dibuka Mulai 3 November
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-10-2014 | 16:04 WIB
penyandang cacat.jpg Honda-Batam
Foto: net.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) golongan II dan III khusus penyandang difabel. Sebanyak 300 pendaftar yang lulus akan  ditempatkan di kementerian/lembaga.

Dikutip dari laman sekretaris kabinet, Panitia Seleksi Nasional dan portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial, pada Selasa (28/10/2014) menyampaikan, pendaftaran online dibuka mulai  3 November 2014 sampai dengan tanggal 18 November 2014 melalui Portal CASN Nasional Kementerian Sosial di alamat https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas.

Syarat yang harus dilengkapi juga tak jauh beda dengan calon pelamar CASN dari jalur umum, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50 dan memiliki kompetensi tertentu guna identifikasi kualifiasi jabatan.

Untuk melakukan pendaftaran, pelamar harus login terlebih dahulu menggunakan akun yang diperoleh dari portal panselnas. Login di portal CASN Disabilitas Kementerian Sosial hanya dapat dilakukan antara enam sampai 16 jam setelah registrasi di portal CASN Nasional berhasil.

Penyandang difabel yang telah melamar pada formasi umum di seluruh instansi, tidak dapat melamar pada formasi khusus disabilitas.

Selain itu terdapat lima tahapan seleksi CASN dengan sistem gugur ini. Pertama, melakukan registrasi hanya dapat dilakukan secara online.

Pelamar yang telah melakukan registrasi akan mendapatkan akun untuk login ke portal CASN Disabilitas Kemsos dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/disabilitas yang selanjutnya harus melengkapi data lamaran.

Tahap kedua, pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui portal CASN Disabilitas Kemsos  yang hanya dapat diakses dari dalam negeri. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran, kemudian harus mengirimkan berkas lamaran.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes kompetensi dasar (TKD) yang merupakan tahapan keempat.

TKD akan dilaksanakan dengan sistem computer assisted test (CAT) di 9 kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN), Yogyakarta, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarbaru (Kalsel), Denpasar, dan Manado.

Dalam pengumuman ini Koordinator Pelaksana Pengadaan CASN Formasi Khusus Disabilitas tahun 2014 Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa menyatakan, kalau pelamar yang memilih lokasi TKD tidak mencapai 20 peserta, maka lokasinya akan dialihkan ke lokasi TKD terdekat.

Peserta tes yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan kelima, yakni tes kompetensi bidang (TKB) yang akan dilaksanakan di Jakarta. (*)

Editor: Roelan