Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tergiur Upah Besar, Samsuddin Nekat Selundupkan 4 Kilogram Shabu
Oleh : Gabriel P. Sara
Rabu | 29-10-2014 | 12:00 WIB
tsk_shabu_4_kilo.jpg Honda-Batam
Samsuddin (muka ditutup kain) saat digiring di Mapolresta Barelang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Samsudin, pemilik 4 Kg Shabu yang ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Batam di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (28/10) masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Mapolresta Barelang.

Pria berumur 31 tahun yang sebelumnya ditulis bernama Samsudi itu hendak berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air dan mengaku hanya sebagai kurir dalam pengantaran barang haram itu.

Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Komisaris Polisi Irham Halid mengatakan, pengakuan sementara dari Samsudin, barang bawaan 4 kilogram shabu itu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Batam, dan akan dibawa ke Surabaya untuk diedarkan.

"Katanya (Samsuddin, red) barang itu Masuk ke Batam (dari Malaysia) melalui pelabuhan tikus, ini yang akan kami cari tahu karena tersangka mengaku nggak tahu nama daerah pelabuhan tikus itu," ujar Irham.

Tersangka juga sampai saat ini masih menutupi siapa pemilik shabu baik yang di Malaysia ataupun yang akan terima di Surabaya.

"Tersangka belum mau buka mulut. Dia mengaku tak tahu pemilik shabu baik yang di Malaysia dan yang akan terima di Surabaya, tapi itu tetap akan menjadi fokus penyelidikan lebih dalam lagi," ujar Irham.

Kata Irham, siapapun pemilik shabu tersebut baik yang di Malaysia maupun yang di Surabaya, merupakan bandar Narkoba Internasional yang kerap memasuki Narkoba ke Indonesia.

"Jaringan ini dikendalikan dari Malaysia, mereka masuk dalam sindikat Narkoba internasional dan sepertinya sering beroperasi masuk ke Indonesia," jelas Irham.

Berdasarkan pengakuan Samsuddin yang disampaikan oleh Irham, merupakan kurir, dan dijanjikan akan mendapatkan upah yang besar apabila berhasil membawa shabu tersebut.

Tambahnya lagi, tersangka mengaku nekat membawa shabu lewat bandara karena dia yakin bahwa barang haram yang sudah dibaluti plastik foil akan lolos dari deteksi X-Ray. "Namun prediksinya itu meleset, dia malah ketangkap," kata Irham.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Petugas Bea dan Cukai tipe B Batam di Bandara Internasional Hang Nadim berhasil menggagalkan aksi penyeludupan narkotika jenis shabu, Selasa (28/10/2014).

Informasi di lapangan menyebutkan, sebanyak 4 kilogram berhasil diamankan dari pria kelahiran Bengkulu, 2 Maret 1983 bernama Samsuddin yang diduga bagian jaringan narkotika internasional 

"Tujuannya ke Surabaya. Samsuddin merupakan calon penumpang Lion Air BTH - Sub Jt 970 - 9.00 WIB," ujar petugas yang tidak mau menyebutkan namanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/10/2014). 

Dia mengatakan, pria tersebut diamankan pada saat melalui pemeriksaan X-Ray oleh petugas Bea dan Cukai dan Ditpam BP Batam yang berjaga di pintu pemeriksaan pertama di terminal bandara atau lantai satu pintu keberangkatan sekitar pukul 8.30 WIB.

"Narkoba jenis shabu yang dibawa tersangka dimasukan disembunyikan dalam koper hitam, dan dibungkus menjadi 2 bungkus dan terbagi atas 4 kantong dan dilipat dengan plastik foil," je;asnya lagi. 

Selain barang bukti 4 kilogram shabu dan tas berwarna hitam, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lannya berupa 1 buah paspor, 2 Buah HP (Nokia C2 dan Samsung) dan uang tunai Rp4 juta

Editor: Dodo