Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kontrol Pemerintah Lemah Penyebab Harga Kebutuhan Terus Meroket
Oleh : Harjo
Rabu | 29-10-2014 | 09:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Setiap ada kenaikan upah buruh dan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), secara otomatis seluruh harga kebutuhan akan naik secara drastis.

Hal tersebut juga akan diperparah apabila adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), sementara kontrol masalah harga kebutuhan dari pemerintah dan instansi terkait justru sangat lemah dan terkesan tidak ada.

"Bagaimana tidak, di setiap ada kenaikan upah atau gaji, masyarakat terus menjerit karena seluruh harga kebutuhan masyarakat naik secara drastis. Artinya harapan adanya kenaikan upah untuk memperbaiki kehidupan, justru mempersulit ekonomi masyarakat, karena adanya kenaikan upah,  justru harga kebutuhan tidak pernah terkontrol," tegas Wakil Sekretaris Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, Fauzi Ramadhan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (28/10/2014).

Artinya seberapa besar pun besarnya kenaikan upah dan gaji, kalau harga kebutuhan tidak bisa dikontrol tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini adalah pekerjaan besar bagi pihak pemerintah yang memiliki kapasitas untuk melakukan kontrol dan melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan.

"Itu belum dilihat dari segi kesenjangan antara buruh yang bekerja di dalam sebuah kawasan atau perusahaan yang besar dan usaha menengah. Jelas kehadiran upah yang ditetapkan bagi pengusha menengah atau mikro, belum diberlakukan oleh para pengusahanya," ungkapnya.

Fauzi menegaskan, adanya kesenjangan sesama buruh akibat lemahnya pengawasan, apakah pernah terpikirkan oleh pemerintah. Karena permasalahan seperti ini adalah sudah menjadi masalah yang klasik dan bukan masalah baru di tengah masyarakat.

"Semua yang mengatasnamakan pejuang buruh pun harus menyadari, kalau apa yang sudah diperjuangkan sesungguhnya penerapannya tidak merata dan justru di Bintan. UMK, hanya berlaku di kawasan dan perusahaan tertentu saja. Artinya dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh, jelas tidak bisa dengan hanya menuntut kenaikan, sebaliknya masih mengesampingkan buruh lainnya yang justru termarjinalkan," harapnya.

Semua buruh jelas mengharapkan adanya kenaikan upah atau pendapatan dari waktu ke waktu, untuk meningkatkan harkat dan martabat serta ekonomi keluarganya. Tetapi tidak justru menciptakan kesenjangan sesama buruh, sebab kebutuhan tetap kebutuhan dan di pasar pedagang tidak akan pernah menentukan harga sesuai dengan berapa besarnya upah buruh.

"Artinya pemerintah sangat diharapkan berperan penting tidak hanya sebatas menetapkan besar UMK. Tetapi yang lebih penting melakukan kontrol harga bukan sebaliknya yang justru ikut berperan untuk menyengsara kaum buruh. Satu sisi gaji dinaikan, tapi harga seenak dinaikan oleh kaum pengusaha," tegasnya.

Editor: Dodo