Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Penerima Bantuan RTLH Diminta Gunakan GRC
Oleh : Nursali
Senin | 27-10-2014 | 18:18 WIB
harga papan fiber semen-GRC.jpg Honda-Batam
Bahan GRC. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Warga penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kepulauan Anambas disarankan menggunakan material GRC (glassfibre reinforced cement) dalam merehab rumahnya. Hal ini dilakukan agar mengirit penggunaan kayu dan penebangan hutan di wilayah Anambas.

"Di Desa Kuala Maras ada 26 penerima RTLH dan mereka saya sarankan agar menggunakan GRC saat merehab rumahnya. Hal ini tentunya untuk mengurangi penggunaan bahan dari kayu. Karena kalau semua kayu, maka hutan kita nanti yang akan berkurang," kata Megantara, Kepala Desa Kuala Maras, kepada pewarta  di Tarempa, Senin(27/10/2014).

Megantara menambahkan, ada beberapa keunggulan dalam menggunakan bahan GRC itu. Selain terlihat rapi juga mudah dalam mengerjakannya. Tapi dirinya tidak bisa memaksa seluruh warga untuk menggunakan GRC karena sebagian warga telah memiliki kayu untuk perbaikan rumahnya.

"Saya ini hanya bersifat mengarahkan dan selanjutnya tergantung dari warga itu sendiri. Tapi kalau saya lihat, ada juga hasilnya buktinya sekarang sebagian warga sudah menggunakan GRC saat merehab rumahnya," katanya.

Sementara Wakil Bupati Anambas, Abdul Haris, juga mengatakan, penerima RTLH bisa menggunakan bahan yang dianggap sesuai dengan aturan dan yang terpenting warga bisa merehab rumahnya yang awalnya tidak layak huni menjadi layak huni. Dia juga mengatakan jika pencairan dana RTLH saat ini tidak bisa diberikan tunai melainkan melalui rekening dan warga yang sudah terdata akan mendapatkan uangnya melalui transfer rekening dan pemkab sudah kerja sama denga Bank Syariah Mandiri dalam menyalurkannya.

"Pencairan dana RTLH langsung kepada masyarakat, tidak lagi tunai dan penerima itu sebelumnya telah diverifikasi oleh pendamping dan datanya ada semua di Dinas Sosial. Bagi warga, yang penting menggunakan bahan itu harus efektif dan kalau bisa selesai rumah yang dibantu yang awalnya dinilai tidak layak huni menjadi layak untuk dihuni," kata Haris. (*)

Editor: Roelan