Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Limbah Glasswool, DPRD Batam Akan Panggil Semua Pihak Awal November
Oleh : Gokli Nainggolan
Senin | 27-10-2014 | 17:10 WIB
sidak.jpg Honda-Batam
Komisi III saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Panasonic, Senin siang. (Foto: Gabrial P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembuangan limbah glasswool di lahan kosong Pancur Swadaya, samping SMPN 40 Batam, Kelurahan Tanjungpiayu, Seibeduk. Rencana RDP ini dilakukan setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Panasonic selaku pemilik limbah dan juga ke tempat dibuangnya limbah tersebut pada Senin (27/10/2014) siang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Batam, Sugito, menyampaikan, sidak itu mereka lakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat Tanjungpiayu. Limbah di lahan kosong itu juga mengakibatkan warga terkena penyakit gatal-gatal.

"Warga mengadu terkena penyakit gatal-gatal akibat libah itu. Makanya kita turun untuk sidak," kata dia, ditemui di gedung DPRD Batam, Senin sore.

RDP yang dijadwalkan pada awal bulan November 2014, lanjut legislator PDI Perjuangan itu, akan memanggil semua pihak termasuk PT Panasonic yang disebut-sebut sebagai pemilik limbah tersebut.

"Kita akan panggil semua, mulai dari hilir sampai ke hulu. Ini harus segera dituntaskan," tegasnya.

Disinggung mengenai jadwal RDP yang memakan waktu beberapa lama setelah dilakukan sidak, kata Sugito, diakibatkan hasil laboratorium penelitian yang dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam belum ada. Informasi yang mereka terima dari pihak Bapedal Kota Batam, sampel yang sudah diambil beberapa hari lalu baru dikirim hari ini ke Bandung untuk diteliti.

"Kita berharap RDP ini dilakukan secepatnya, tapi karena hasil penelitian Bapedal Batam belum ada terpaksa menunggu dulu. Bapedal Batam juga akan kita pertanyakan mengenai limbah ini, termasuk perizinan perusahaan yang membuang itu," jelas dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, Warga Pancur Swayada, Kelurahan Tanjungpiayu, Seibeduk, mengaku terkena penyakit gatal-gatal dua pekan belakangan ini. Mereka menuding penyakit gatal-gatal itu timbul setelah limbah milik PT Peng Yap M & E System dibuang di dekat pemukiman warga atau tepatnya di tanah kosong dekat SMPN 40 Batam. (*)

Editor: Roelan