Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas UMK, Pemko Batam Jangan 'Buang Badan'
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 25-10-2014 | 09:14 WIB
Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging.

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging,  berharap Pemerintah Kota (Pemko) lebih proaktif dalam pembahasan UMK 2015 ini. Sebab,  pemerintah memiliki fungsi sebagai mediator antara buruh dan pengusaha dalam penentuan upah, dan tidak boleh "buang badan".

"Pemko memiliki fungsi mediasi, jangan buang badan. Jangan sampai deadlock yang mengakibatkan demo besar-besaran," ujar politisi dari Partai Hanura tersebut, Sabtu (25/10/2014).

Ia menilai, Pemko Batam harus menghadirkan dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan pembahasan UMK, seperti masalah transportasi bisa melibatkan Dinas Perhubungan saat pembahasan UMK. Kemudian bisa juga Disperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan juga bisa dilibatkan karena pembahasan UMK meski dihitung tentang biaya pendidikan anak juga.

"Dinas terkait penting dihadirkan saat pembahasan UMK. Lintas dinas saja," tutur Uba.

Untuk kewenangan, lanjutnya, hanya wali kota yang bisa memanggil dinas terkait untuk dialog dengan teman-teman buruh. "Ini jadi awal positif untuk input pertimbangan pembahasan UMK.
Paling tidak ada persfektif pemerintah bisa memberikan pandangan-pandangan," terang Uba.

Akan tetapi selama ini Pemko terkesan kurang tangkap dan cenderung buang badan saat pembahasan UMK yang ujung-ujungnya melempar tanggung jawab ke gubernur untuk menentukan besaran UMK.

"Pemko Batam tidak bisa hanya diam, harus peduli. Kita dorong pemerintah lebih berani dan terbuka, jangan melarikan diri," sebut mantan aktivis Gebrak tersebut.

Di sisi lain, katanya, Disnaker juga bisa memanggil lima perusahaan besar yang mewakili lima negara untuk membahas UMK. "Menurut hemat saya, mereka (pengusaha, red) tidak masalah dengan upah yang dituntut buruh. Paling tidak bisa menjadi bahan pertimbangan oleh wali kota," ujar Uba. (*)

Editor: Roelan