Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Monitoring BBM Karimun Gelar Razia Malam
Oleh : Khoiruddin Nasution
Jum'at | 24-10-2014 | 09:31 WIB
razia_malam_bbm_karimun.jpg Honda-Batam
Tim monitoring dan evaluasi Bahan Bakar Minyak (BBM) premium subsidi menggelar razia malam di kios-kios pengecer ilegal di seputaran Pulau Karimun besar.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim monitoring dan evaluasi Bahan Bakar Minyak (BBM) premium subsidi menggelar razia malam di kios-kios pengecer ilegal di seputaran Pulau Karimun besar. Tujuannya untuk menghindari maraknya antrean di SPBU Karimun. Hanya saja,razia tim yang beranggotakan 50 personil gabungan tersebut, tidak membuahkan hasil yang maksimal.


Kapolsek Tanjung Balai Karimun, Kompol S Dalimunthe selaku ketua tim menduga, razia yang digelar ini sudah bocor terlebih dahulu. Padahal sebelum tim turun, intel sudah dikerahkan ke lokasi. Bahkan, dari informasi, sangat banyak  terlihat penjual premium ilegal, di pinggir jalan raya.

"Namun begitu tim melakukan razia, sudah tidak terlihat lagi penjual itu," katanya usai menggelar razia kepada BATAMTODAY.COM di Mapolsek Tanjung Balai Karimun, kamis (23/10/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dijelaskan, razia yang digelar ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang di SPBU Karimun. Sebab, disinyalir premiun yang dijual pedagang ilegal itu, bersumber dari SPBU.

"Dari sekian banyak penjual, hanya 7 botol kemasan ukuran 1,5 liter premiun saja yang di dapat. Itupun hanya 2 penjual yang terjaring dalam razia," gerutunya.

Lebih jauh Dalimunthe menyebut, penjual premiun ilegal yang terjaring itu akan diberikan peringatan untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas usahanya.

"Kali ini masih sebatas pemberian surat peringatan. Apabila kedua kali nanti masih terjaring juga, akan dikenakan sanksi berupa pidana, berdasarkan UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yakni pidana 3 sampai 6 tahun, dan denda paling tinggi Rp 30 sampai 60 miliar," ucapnya.

Ditegaskan, razia seperti ini, masih tetap dilaksanakan secara kontinyu, hingga tidak terlihat penjual premiun ilegal dipinggir jalan, baik di siang  maupun malam hari.

"Malam ini kita mengerahkan  50 personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Karimun," ujarnya mengakhiri.

Dari pantauan, tim bergerak dimulai dari Mapolsek Tanjung Balai Karimun dan langsung menuju wilayah Kapling, Kecamatan Tebing. Anehnya, saat di tempat tersebut, penjual premium ilegal yang banyak terlihat dibiarkan begitu saja.

Usai dari wilayah tersebut, tim melanjutkan ke wilayah Kecamatan Karimun. Hanya saja, di wilayah Kecamatan Karimun ini, sudah tidak terlihat lagi pengecer ilegal. 

Editor: Dodo