Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan UMK Batam 2015 Buntu, Pekerja Pecahkan Kaca Kantor Disnaker
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 23-10-2014 | 18:00 WIB
pintu_kaca_disnaker_pecah.jpg Honda-Batam
Pintu kaca kantor Disnaker yang diduga dipecahkan pekerja. (Foto: irwan Hirzal/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam 2015 kelima kalinya yang dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK), buntu. Masing-masing pihak tak sepakat mengenai penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sejak Januari hingga Oktober.

Unsur serikat mengajukan angka KHL yang lebih tinggi sedangkan unsur pengusaha (Apindo) memilih rata-rata dari angka KHL yang diperhitungkan lebih rendah. Hal itu membuat Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Zarefiadi, tidak bisa  menentukan angka KHL pada pembahasan kelima ini yang berjalan selama lima jam.

"Pembahasan hari ini tidak ada penentuan angka KHL karena dari pengusaha dan serikat pekerja angkanya sangat jauh berbeda sehingga kita tidak menentukan," ujar Zarefiadi, Kamis (23/10/2014) sore.

Zarefiadi mengatakan, selain penentuan KHL yang buntu tanpa ada kesepakatan, kenaikan tarif listrik oleh PLN juga menjadi pembahasan yang sangat alot. Pihak PLN mengirimkan surat tertulis bahwasanya tarif listrik tidak akan naik. Hal itu membuat pernyataan yang sebelumnya, Senin (20/10/2014), kenaikan tarif mencapai 7 persen.

Namun demikian, beberapa unsur DPK menyepakati kenaikan tarif listrik PLN naik sebesar 7 persen sehingga pembahasan beralih ke trasportasi pekerja. "Untuk pembahasan trasportasi pekerja juga buntu, tidak ada titik temu, lantara Apindo tidak setuju trasportsi itu lebih dari satu kali dalam sehari," ujarnya.

Namun, kebuntuan pembahasan UMK dengan penetapan angka KHL membuat suasana di luar ruang menjadi memanas lantaran alotnya pembahasan yang dilakukan. Puluhan anggota serikat buruh sempat teriak-teriak di depan ruang sidang. Bahkan satu pintu kaca kantor Disnaker Batam sampai pecah.

Namun, Zarefiadi tampaknya tidak terlalu mempersoalkan pecahnya kaca pintu kantornya. "Kalau kaca dipecah, tidak masalah. Nanti kita ganti lagi," katanya.

Anggota Dewan Pengupahan Batam dari unsur serikat pekerja, Muhamad Mustopa, mengaku pembahasan kelima ini tanpa ada kesepakatan angka KHL maupun trasportasi dikarenakan unsur pengusaha tidak menytujui angka yang diusulkan pekerja.

"Tidak ada kesepakatan pembahasan angka KHL hari ini. Jalan satu-satunya, unsur pengusaha dan serikat masing-masing akan membawa angka yang berbeda ke Wali Kota Batam. Dari pekerja serikat maunya tinggi dan dari pengusaha maunya rendah. Ini kan tidak ada titik temu," katanya. (*)

Editor: Roelan