Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Protokol Nagoya Mulai Diberlakukan
Oleh : Redaksi
Senin | 20-10-2014 | 09:27 WIB

BATAMTODAY.COM - Protokol Nagoya, perjanjian internasional (pakta) keanekaragaman hayati yang mengatur sumber-sumber daya genetis dan pengetahuan tradisional, mulai diberlakukan pekan lalu. Pemberlakuan ini membuka peluang kerja sama bagi hasil manfaat yang lebih setara antar negara-negara di dunia.


Pembagian manfaat sumber daya genetis secara adil dan setara ini menjadi salah satu dari 3 tujuan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD). Dua tujuan CBD lainnya adalah konservasi keanekaragaman biologis dan penggunaannya secara berkelanjutan.

Protokol Nagoya memberikan kerangka legal guna memastikan akses dan pemanfaatan sumber daya genetis baik dari tanaman, binatang, bakteri atau organisme lain, yang setara dan saling menguntungkan, untuk kepentingan penelitian, komersial atau kepentingan yang lain.

"Protokol Nagoya menjadi unsur penting dalam isu keanekaragaman hayati bagi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan," ujar Braulio Ferreira de Souza Dias, Sekretaris Eksekutif CBD dalam berita Program Lingkungan PBB. Sebanyak 54 negara telah meratifikasi konvensi ini, lebih cepat dari tenggat pencapaian Target Keanekaramagan Hayati Aichi.

Sumber: Hijauku.com