Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Jebakan Radikalisme
Oleh : Opini
Senin | 20-10-2014 | 08:42 WIB

Oleh: Herni Susanti*)

TAHUN 2014/2015, Indonesia telah mengalami peningkatan ekonomi dengan peringkat nomor dua setelah negara China, sehingga harus bisa kita pertahankan dengan menjaga kestabilan di masyarakat agar jangan sampai ada konflik antara agama atau konflik antara masyarakat. Adanya isu aktual yang terjadi terkait kerukunan umat beragama di Indonesia diantaranya masalah ISIS, konflik sosial pendirian rumah ibadah, maraknya aktivitas Ormas Islam yang mengganggu ketentraman dan ketertiban, serta pemahaman negatif pada para penganut aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 

Potensi ancaman terhadap ketahanan agama dan kerukunan umat beragama terkait penafsiran dan pemahaman yang keliru terhadap ajaran agama, radikalisasi dan kekerasan yang berlatar konflik agama, dan politisasi agama untuk mencapai kepentingan dalam kekuasaan. Ironisnya, akhir-akhir ini di Indonesia mulai dideklarasikan pendirian cabang khilafah Islamiyah versi ISIS di beberapa daerah, seperti Jakarta, Bandung, Solo, Jawa Timur dan sebagainya, yang dilakukan oleh para simpatisan ISIS.

Stabilitas Nasional 
Kehidupan umat beragama sangat konkrit hubungannya dengan upaya menciptakan stabilitas nasional. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam kehidupan umat beragama adalah ketersediaan fasilitas sarana ibadah untuk membangun mentalitas masyarakat agar tidak menimbulkan gesekan-gesekan yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Kerukunan umat beragama harus didasari oleh integritas dan moral dalam menaati hukum yang berlaku. 

Pendidikan keagamaan baik formal dan informal berdampak pada kelangsungan kehidupan umat beragama. Peningkatan kerukunan umat beragama, dimana pemerintah harus dapat mengayomi seluruh umat beragama dengan tidak ada keberpihakan. Kesulitan utama dalam memonitor penyebaran paham radikalisme adalah minimnya anggaran dan personil. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mengharapkan Kesbangpol bisa sering turun langsung ke lapangan memberikan pemahaman tentang bahayanya radikalisme dan terorisme.

Langkah Solutif
Langkah solutif yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan upaya-upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kehidupan keagamaan, dengan mendayagunakan organisasi keagamaan, FKUB, MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Membangun kesadaran dan sikap toleransi masyarakat dalam kehidupan beragama dan berkeyakinan. Mendorong peran majelis-majelis agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat sesuai dengan agamanya masing-masing. Memberikan kepercayaan dan keleluasaan kepada aparat keamanan untuk terus pro aktif dan bertindak tegas dalam mengantisipasi terjadinya konflik sosial atas nama SARA. 

Kerukunan tersebut terdiri dari kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Islam, namun tidak semuanya memiliki paham yang sama dan siap ikut bergabung dengan gerakan radikal ISIS,dan hanya yang memiliki pemahaman agama yang sempit dan sedikitlah yang mau ikut bergabung menjadi simpatisan ISIS.

Peran FKUB dan MUI 
Peran FKUB diharapkan dapat menjadi wadah dalam penyelesaian masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat. FKUB tidak dapat berdasarkan paradigma politik melainkan harus berdasarkan kehidupan bersama. FKUB diharapkan dapat berperan dalam menjaga kerukunan umat beragama dengan selalu melakukan koordinasi dan musyawarah dengan aparat keamanan terkait apabila terjadi konflik antar umat beragama. 

Akar masalah kerukunan antar umat beragama adalah penyiaran agama dan pendirian rumah ibadah. Namun pemerintah, pemuka agama dan organisasi keagamaan belum berani mendialogkan akar masalah kerukunan tersebut. Memasukkan pemahaman ajaran agama yang toleran, saling menghormati dan menghargai nilai keberagaman suku, agama, ras dan budaya, diseluruh tingkatannya.

Selain itu, pemikiran yang tercipta di masyarakat, bahwa tidak adanya kelompok eksklusif dalam keagamaan sehingga ajaran ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang belum memiliki latar belakang keagamaan yang baik. Para pemangku kepentingan di bidang agama dan pendidikan agar lebih intens membina umat dan siswanya guna antisipasi masuknya ajaran ISIS. Kedepannya MUI harus memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah tercemar dengan gerakan-gerakan radikalisme agama. 

Masyarakat harus memahami cara membentengi diri dari perilaku dan sikap radikal ISIS, yakni melalui pendidikan dan semangat keterbukaan untuk menghargai pendapat orang lain. Pendidikan agama menjadi sesuatu yang sangat perlu dan penting untuk diberikan kepada para pelajar dan mahasiswa, karena pada kenyataannya kebanyakan dari anggota gerakan radikal itu adalah para pemuda.

*) Penulis adalah pemerhati masalah bangsa dan demokrasi tinggal di Jakarta.