Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bahas Upah Minimal dengan Cara Anarkhis Justru Rugikan Buruh dan Iklim Investasi
Oleh : Harjo
Sabtu | 18-10-2014 | 10:45 WIB
Jamin Hidajat Senior Laison Meneger BIIE Lobam menjelaskan market Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam.JPG Honda-Batam
Senior Laison Meneger BIIE Lobam, Jamin Hidajat, menjelaskan maket Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam. (Foto: Harjo/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembahasan upah minimum baik di kabupaten/kota maupun di tingkat provinsi, diharapkan tidak dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Pengalaman tahun-tahun sebelumnya di Kepulauan Riau (Kepri), UMK maupun UMP selalu diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang cenderung anarkhis, bahkan merusak fasilitas umum dan merugikan para pekerja/buruh lainnya.

"Silahkan sampaikan aspirasi melalui perwakilan buruh yang duduk di Dewan Pengupahan (DP) sehingga terhindar dari cara-cara kekerasan. Semua permasalahan juga bisa terselesaikan dengan cara musyawarah," tegas R Irianto Simbolon, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, di Lobam, Jumat (17/10/2014) malam.

Menurutnya, perjuangan buruh menuntut kesejahteraannya dengan cara-cara anarkhis justru memberikan dampak yang kurang baik terhadap iklim investasi, selain menimbulkan ketakutan dari calon investor yang menilai kondisi daerah ini tidak aman untuk berinvestasi. Sehingga dalam menyampaikan pendapatan hendaknya para buruh menyampaikanya melalui mekanisme yang ada.

"Jangan menimbulkan citra tidak aman untuk berinvestasi bagi investor yang akan menanamkan modalnya ke daerah ini. Makanya masing-masing pihak, baik itu buruh, pengusaha, maupun pemerintah, harus bisa membicarakannya dengan cara tripartit atau melalaui perwakilan buruh dan pekerja yang sudah di Dewan Pengupahan atau tripartit," jelasnya.

Irianto menambahkan, penyelesaian masalah dengan cara musyawarah melalui lembaga yang sudah ada jelas akan memberikan hasil yang lebih  maksimal, selain memberikan dampak yang lebih positif terhadap dunia investasi. Investor yang akan berinvestasi akan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi keamanan dan kenyamanan untuk berinvestasi.

Khusus di Kabupaten Bintan, dia berharap kondisi kawasan industri yang dibangun murni seperti Kawasan Industri Bintan (KIB) semakin cepat bangkit dari kondisi yang saat ini yang produktivitasnya semakin menurun dari tahun ke tahun, agar bisa memberikan manfaat dan kemajuan  yang lebih besar terhadap masyarakat yang ada di Bintan. (*)

Editor: Roelan