Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perampokan Toko Sembako Sumber Kita

Pelaku Perampokan Dikendalikan dari Lapas
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 13-06-2011 | 17:29 WIB
rampok_mati.JPG Honda-Batam

Tewas - Joy, pelaku perampokan mati ditempat setelah tertembus sembilan peluru petugas saat baku tembak di depan toko sembako Sumber Kita, Minggu, 12 Juni 2011 (Foto: Dok batamtoday)

Batam, batamtoday - Kasus perampokan toko sembako Sumber Kita di Pertokoan Dotamana, Batam Center, Batam, Minggu 12 Juni 2011 ada kaitannya dengan dengan kasus perampokan terhadap King Star Mart di Legenda Malaka, Jumat, 15 April 2011 yang lalu. Pelaku perampokan itu dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Anggota Satreskrim berhasil meringkus seorang pelaku bernama Ardiansyah (32) di Pelabuhan Telaga Punggur saat mencoba melarikan diri ke Tanjungpinang. Pelaku dilumpuhkan polisi dengan dua buah timah panas dan bersarang pada tempurung kaki dan betis sebelah kanannya karena coba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Sementara itu, pelaku lain bernama Dodi berhasil melarikan diri ke Tanjung Pinang dengan menggunakan speed boat lainnya, pelaku Dodi sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Barelang.

Dalam keterangannya, tersangka Ardiansyah menjelaskan target utama dari sindikat yang terdiri dari empat orang pelaku ini adalah bos sembako di daerah Batam Centre dan juga bos perusahaan galangan kapal di daerah Tanjung Uncang yang sudah dimasuk target komplotan ini.

"Pelaku perampokan Toko Sembako Sumber Kita satu komplotan dengan pelaku King Star Mart dan skenario peranpokan diatur dari dalam lapas," kata Aries.

Sementara itu, pelaku Joy yang tewas dalam baku tembak dengan anggota polisi di TKP perampokan toko sembako Sumber Kita adalah DPO dari Polres Bintan dalam kasus pencurian speedboat beberapa waktu yang lalu sesuai koordinasi dengan Satreskrim Polres Bintan.

"Pelaku Joy yang tertembak mati dalam kejadian kemarin adalah DPO kasus pencurian speed boat di Bintan berdasarkan koordinasi kita dengan Polres Bintan," jelas Aries.