Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Dituntut Konsisten Tutup Pertambangan Pasir Ilegal di Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 09-10-2014 | 08:55 WIB
tambang pasir bintan.jpg Honda-Batam
Aktivitas tambang pasir ilegal di Bintan Utara.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemerintah Kabupaten Bintan dituntut konsisten dalam menegakkan aturan mengenai penutupan tambang pasir ilegal mengingat sampai saat ini para pengelola tambang pasir yang sebelumnya ditutup terkesan main kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.


"Kalau mau menutup pertambangan pasir ilegal, sebaiknya tetap konsisten dan tidka membenarkan, kalau memang apa yang menjadi syarat belum bisa dipenuhi oleh pengelolanya," tegas Heri Sugianto, mantan penambang pasir kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (8/10/2014).  

Dikatakan Heri, pemerintah dituntut tidak pilih tebu dalam menindak para penambang yang masih tetap menjalan aktivitas yang sudah diharamkan tersebut.

"Dengan alasan apa pun seharusnya pemerintah tidak memberikan toleransi, kepada para penambang pasir ilegal. Jangan ada kesan, orang hanya sebatas mencari nafkah di tambang tersebut yang dilarang, sementara pihak yang hanya mengejar keuntungan untuk menumpuk kekayaan terlindungi," imbuhnya. 

Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Bintan Utara, Mashudi, secara terpisah menyebutkan, seluruh aktivitas tambang pasir di wilayah Bintan Utara sejak bulan puasa lalu secara keseluruhan ditutup.

"Sejak bulan puasa lalu, pertambangan pasir semuanya sudah ditutup dan tidak ada lagi yang beroperasion. Tetapi memang ada pengelola pasca ditutupnya pertambangan yang mengajukan izin untuk melakukan pembersihan tambangnya dan belum diketahui aktivitas di lapangan," katanya.

Mashudi berjanji akan segera melakukan kroscek terkait adanya informasi, terkait masih adanya aktivitas pertambangan pasir ilegal di wilayah Kelurahan Tanjunguban Utara.

Editor: Dodo