Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kursi 'Reot' di Kantor Pengadilan Negeri Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 08-10-2014 | 14:12 WIB
kursi_reot.jpg Honda-Batam
Kursi di PN Batam yang tak layak dan harus segera diganti.

BATAMTODAY.COM, Batam - Bangku atau kursi tempat terdakwa maupun pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Batam banyak yang sudah tidak layak pakai alias rusak tapi tetap saja digunakan.


Pada Rabu(8/10/2014), terlihat beberapa bangku ukuran panjang dari bahan kayu di PN Batam sudah rusak, ada juga yang sudah keropos termakan rayap.

"Kacau kali, bangku sudah rusak parah masih saja digunakan," kata Dewi, pengunjung sidang. "Kalau dibiarkan, orang yang duduk bisa terjatuh," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Dewi, bangku-bangku yang sudah tidak layak pakai segera diganti atau diperbaiki demi kenyamanan bersama.

"Kalau sampai ada yang jatuh kan kasihan. Lagian setahu saya ada anggaran untuk itu," katanya.

Sementara, Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Batam saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan karena berkaitan dengan anggaran.

"Belum bisa berikan komentar karena berkaitan dengan anggaran keuangan negara," kata Cahyono.

Editor: Dodo