Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengajuan SK Pengesahan Pimpinan DPRD Tanjungpinang, Lingga dan Anambas Belum Diterima Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 06-10-2014 | 17:25 WIB
Robert_Iwan_Loerioux_Sekda_Kepri.JPG Honda-Batam
Robert Iwan Loriaux, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri. (Fot: Humas Pemprov Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Surat Keputusan SK penetapan unsur pimpinan DPRD Kepulauan Riau (Kepri) 2014-2019 belum turun dan masih menunggu penetapan dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara, SK penetapan untuk Tanjungpinang, Lingga dan Kepulauan Anambas belum diterima.

"Untuk SK Ketua dan wakil Ketua DPRD Kepri sudah kita ajukan ke Mendagri. Saat ini tinggal menunggu penetapan dan persetujuan SK tersebut dari Mendagri," ujar Robert Iwan Loriaux, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, menjawab BATAMTODAY.COM saat di konfrimasi, Senin (6/10/2014).

Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri, empat daerah yakni Batam, Karimun, Natuna dan Bintan sudah ditandatangani dan tinggal melaksanakan pelantikan. Sementara tiga kabupaten/kota yaitu Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Kepulauan Anambas, hingga saat ini belum mengajukan pengesahaan dan penandatanganan SK unsur pimpinan DPRD-nya ke gubernur.
   
"Hingga hari Jumat (3/10/2014) kemarin, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga dan Anambas serta satu orang Wakil Ketua DPRD Bintan dari PDIP, Tri Jono, belum mengajukan pengesahan dan penandatanganan SK-nya karena memang masih naik haji," ujar Robert.

Robert berharap, dengan waktu dan kesibukan kerja gubernur serta wakil gubernur, hendaknya unsur pimpinan dan stakholder di daerah tingkat II dapat segera mengajukan hingga pelaksanaan tugas DPRD terpilih dapat segera dilaksanakan.

"Intinya, kita tetap membercepat pelaksanaan penandatanganan SK unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota ini, sehingga tugas dan pelaksanaan pembangunan khusunya dalam pembahasan anggaran di daerah tingkat II dapat segera dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan