Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Harus Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 13-12-2010 | 17:20 WIB

Batam, batamtoday - Perayaan hari jadi kota Batam ke-181 tahun 2010 ini harus dijadikan momentum bagi segenap jajaran pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik disemua bidang. Hal itu diungkapkan Sirajuddin Nur, ketua Perpat Centre Batam kepada batamtoday, Senin (13/12).

Dengan peringatan hari jadi kota Batam ini juga diharapkan, untuk kedepannya Pemerintah Kota Batam dapat lebih baik dalam melayani masyarakat serta ketersedian sarana dan prasarana bagi Masyarakat.  

"Sarana dan prasarana bagi masyarakat harap lebih ditingkatkan lagi," kata Pria yang juga merupakan ketua Serikat Pemuda Indonesia (SPI) Kepri ini.

Dia menambahkan, APBD kota Batam juga harus pro rakyat, serta digunakan secara cermat, efisien dan masksimal untuk kepentingan masyarakat dan tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial belaka.

Selain itu, Pemerintah kota Batam melalui jajaran pemerintah, mulai  dari tingkatan tertinggi sampai terendah untuk dapat menghindari dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemko Batam.

Selain itu dia juga mengharapkan, Pemerintah kota Batam bisa lebih lagi dalam menyediakan ruang terbuka hijau, terutama dipusat-pusat kota. 

Sementara itu, ketika diminta tanggapan soal penganiayaan wartawan yang dilakukan oleh Agussahiman, Sekda kota Batam terhadap salah seorang wartawan lokal Batam, Kamis (9/12) lalu. 

Dia mengatakan sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut, dikarenakan pejabat pemerintah diharapkan bisa lebih akomodatif dalam berinteraksi dengan masyarakat dan pers.

"untuk kedepan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena fungsi wartawan adalah penyambung lidah kepada masyarakat dan profesi ini seharusnya harus bisa lebih dihargai," jelasnya.

Diharapkan proses hukum kasus tersebut terus dijalankan, selain itu Agussahiman harus berbesar hati untuk meminta maaf atas kejadian yang telah dilakukannya, baik secara individual maupun jabatan.

"Itulah bentuk tanggung jawab moral yang baik dalam menyelesaikan kasus tersebut," pungkasnya.